PKB Jepara Minta Pemkab Pikirkan Pesantren dalam Kebijakan New Normal
Budi Santoso
Kamis, 28 Mei 2020 15:24:04
Ini lantaran, pesantren merupakan salah satu bagian penting dari sektor pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Jepara, KH Nuruddin Amin menyikapi wacana diterapkannya kebijakan new normal oleh pemerintah.
Menurutnya, pesantren merupakan basis pendidikan bagi masyarakat. Dalam proses belajar mengajarnya memang dilakukan secara komunal (bersama-sama). Sehingga memerlukan sebuah perhatian tersendiri dengan akan diterapkannya kebijakan New Normal.
Selama pandemic berlangsung, sekitar 303 pondok pesantren di Kabupaten Jepara terdampak secara secara signifikan. Hal ini seperti apa yang disebutkan dalam data Kementrian Agama Jepara.
Dampaknya ada sekitar 20 ribu santri dipulangkan. Sementara mayoritas wali santri yang memiliki tingkat ekonomi rendah, tidak memiliki kemampuan untuk memfasilitisi pembelajaran secara daring.
”Wali santri sebagian besar merupakan masyarakat ekonomi rendah. Sehingga tidak mampu membayari iuran bulanan dan kebutuhan keluarga lainnya. Sementara di sisilain, pesantren juga harus memikirkan kelangsungan hidup para ustaznya. Karena itu pondok pesantren ini membutuhkan bantuan anggaran operasional dan bantuan lainnya yang dapat membantu keberlangsungan lembaga,” katanya, Kamis (28/5/2020).
Kondisi itulah yang diharapkan oleh KH Nuruddin Amin atau Gus Nung ini, diharapkan bisa terintegrasi dalam kebijakan yang akan diambil Pemkab Jepara terkait New Normal.
Selain itu, juga penting dilakukan sosialisasi panduan tehnis soal proses belajar mengajar pesantren, saat Newa Normal diterapkan. Sehingga masing-masing pesantren bisa melakukan proses belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan.Pihaknya juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkan Kepara dan
stake holders terkait, untuk mencari solusi bersama terkait masalah ini.Sehingga nantinya pada masa New Normal, pondok pesantren dengan segala potensi yang ada tetap memberikan support dalam pembinaan akhlak anak bangsa.”Pemkab Jepara paling tidak bisa memberikan bantuannya pada pesantren. Misalnya memfasilitasi rapid rest dan pemeriksaan swab. Kemudian pemenuhan kebutuhan dan ketahanan pangan, untuk santri minimal 14 hari. Sebab mereka yang kembali harus menjalani swa karantina selama 14 hari lebih dulu,” tambahnya.Dalam hal ini Pemkab Jepara tentu bisa mengalokasikan kebutuhan pesantren di Kabupaten Jepara. Apalagi Pemkab Jepara sudah menganggarkan Rp 203 miliar untuk penanganan Covid-19. Sehingga paling tidak, dunia pesantren di Jepara juga mendapatkan perhatian yang layak. Anggaran besar ini harus dikawal agar digunakan tepat sasaran. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara meminta agar kebijakan New Normal yang ditempuh Pemkab Jepara tetap mengintregasikan pesantren dan tempat ibadah.
Ini lantaran, pesantren merupakan salah satu bagian penting dari sektor pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Jepara, KH Nuruddin Amin menyikapi wacana diterapkannya kebijakan new normal oleh pemerintah.
Menurutnya, pesantren merupakan basis pendidikan bagi masyarakat. Dalam proses belajar mengajarnya memang dilakukan secara komunal (bersama-sama). Sehingga memerlukan sebuah perhatian tersendiri dengan akan diterapkannya kebijakan New Normal.
Selama pandemic berlangsung, sekitar 303 pondok pesantren di Kabupaten Jepara terdampak secara secara signifikan. Hal ini seperti apa yang disebutkan dalam data Kementrian Agama Jepara.
Dampaknya ada sekitar 20 ribu santri dipulangkan. Sementara mayoritas wali santri yang memiliki tingkat ekonomi rendah, tidak memiliki kemampuan untuk memfasilitisi pembelajaran secara daring.
”Wali santri sebagian besar merupakan masyarakat ekonomi rendah. Sehingga tidak mampu membayari iuran bulanan dan kebutuhan keluarga lainnya. Sementara di sisilain, pesantren juga harus memikirkan kelangsungan hidup para ustaznya. Karena itu pondok pesantren ini membutuhkan bantuan anggaran operasional dan bantuan lainnya yang dapat membantu keberlangsungan lembaga,” katanya, Kamis (28/5/2020).
Kondisi itulah yang diharapkan oleh KH Nuruddin Amin atau Gus Nung ini, diharapkan bisa terintegrasi dalam kebijakan yang akan diambil Pemkab Jepara terkait New Normal.
Selain itu, juga penting dilakukan sosialisasi panduan tehnis soal proses belajar mengajar pesantren, saat Newa Normal diterapkan. Sehingga masing-masing pesantren bisa melakukan proses belajar mengajar sesuai dengan protokol kesehatan.
Pihaknya juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkan Kepara dan stake holders terkait, untuk mencari solusi bersama terkait masalah ini.
Sehingga nantinya pada masa New Normal, pondok pesantren dengan segala potensi yang ada tetap memberikan support dalam pembinaan akhlak anak bangsa.
”Pemkab Jepara paling tidak bisa memberikan bantuannya pada pesantren. Misalnya memfasilitasi rapid rest dan pemeriksaan swab. Kemudian pemenuhan kebutuhan dan ketahanan pangan, untuk santri minimal 14 hari. Sebab mereka yang kembali harus menjalani swa karantina selama 14 hari lebih dulu,” tambahnya.
Dalam hal ini Pemkab Jepara tentu bisa mengalokasikan kebutuhan pesantren di Kabupaten Jepara. Apalagi Pemkab Jepara sudah menganggarkan Rp 203 miliar untuk penanganan Covid-19. Sehingga paling tidak, dunia pesantren di Jepara juga mendapatkan perhatian yang layak. Anggaran besar ini harus dikawal agar digunakan tepat sasaran.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi