Pemohon Surat Perjalanan di BPBD Jepara Akhir April Capai 1600-an Orang
Budi Santoso
Selasa, 2 Juni 2020 13:43:54
Jumlah pemohon kembali meningkat setelah sepekan Idul Fitri tahun ini. Mereka menyampaikan permohonan untuk melakukan perjalan ke sejumlah tujuan di Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, beberapa tujuan bepergian disampaikan para pemohon. Sebagian besar mereka bepergian ke Palembang, Depok, Bekasi, dan Jakarta.
Beberapa juga memohon izin untuk menuju ke Surabaya dan Malang. Pengajuan permohonan mereka sebagian besar terkait dengan masalah pekerjaan, dinas, dan keperluan keluarga.
Pengajuan permohonan masih terus dilayani di BPBD Jepara untuk masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah. Untuk permohonan ini disyaratkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Sehat dari pihak pihak yang berwenang.
Khusus surat keterangan sehat disyaratkan untuk tujuan ke Jakarta untuk kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
”Pada pertengahan bulan lalu, jumlah pemohona mencapai 100 orang setiap harinya. Kemudian menurun menjelang Idul Fitri. Sekarang usai Idul Fitri jumlahnya mulai kembali naik. Ada yang urusan bisnis, dinas, pekerjaan, dan keperluan keluarga,” ujar Arwin Noor Isdiyanto, Selasa (2/6/2020).
”Pada pertengahan bulan lalu, jumlah pemohona mencapai 100 orang setiap harinya. Kemudian menurun menjelang Idul Fitri. Sekarang usai Idul Fitri jumlahnya mulai kembali naik. Ada yang urusan bisnis, dinas, pekerjaan, dan keperluan keluarga,” ujar Arwin Noor Isdiyanto, Selasa (2/6/2020).Pengurus surat perjalanan bisa dilayani dalam waktu kurang sejam, jika semua persyaratan dipenuhi. Pelayanan pengurusan Surat Perjalanan dilayani di BPBD selama jam kerja setiap hari sejak diberlakukan kebijakan ini.Dari data pemohon surat perjalanan, ternyata banyak juga warga dari daerah lain yang sudah sempat mudik ke Jepara.Selanjutnya mereka akan kembali pulang ke kampung halamannya. Kebanyakan mereka yang mudik ke Jepara dan mengajukan Surat Perjalanan untuk pulang kampung bertujuan ke Palembang, Sumatera Selatan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Pemohon surat perjalan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, sudah mencapai 1.600-an orang.
Jumlah pemohon kembali meningkat setelah sepekan Idul Fitri tahun ini. Mereka menyampaikan permohonan untuk melakukan perjalan ke sejumlah tujuan di Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, beberapa tujuan bepergian disampaikan para pemohon. Sebagian besar mereka bepergian ke Palembang, Depok, Bekasi, dan Jakarta.
Beberapa juga memohon izin untuk menuju ke Surabaya dan Malang. Pengajuan permohonan mereka sebagian besar terkait dengan masalah pekerjaan, dinas, dan keperluan keluarga.
Pengajuan permohonan masih terus dilayani di BPBD Jepara untuk masyarakat yang akan bepergian ke luar daerah. Untuk permohonan ini disyaratkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Sehat dari pihak pihak yang berwenang.
Khusus surat keterangan sehat disyaratkan untuk tujuan ke Jakarta untuk kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
”Pada pertengahan bulan lalu, jumlah pemohona mencapai 100 orang setiap harinya. Kemudian menurun menjelang Idul Fitri. Sekarang usai Idul Fitri jumlahnya mulai kembali naik. Ada yang urusan bisnis, dinas, pekerjaan, dan keperluan keluarga,” ujar Arwin Noor Isdiyanto, Selasa (2/6/2020).
Pengurus surat perjalanan bisa dilayani dalam waktu kurang sejam, jika semua persyaratan dipenuhi. Pelayanan pengurusan Surat Perjalanan dilayani di BPBD selama jam kerja setiap hari sejak diberlakukan kebijakan ini.
Dari data pemohon surat perjalanan, ternyata banyak juga warga dari daerah lain yang sudah sempat mudik ke Jepara.
Selanjutnya mereka akan kembali pulang ke kampung halamannya. Kebanyakan mereka yang mudik ke Jepara dan mengajukan Surat Perjalanan untuk pulang kampung bertujuan ke Palembang, Sumatera Selatan.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi