Rabu, 19 November 2025


Pasien positif yang diberi kode Kasus 28 ini diketahui merupakan klaster dari Kasus 18 yang terjadi di Desa Karangaji, Kedung, Jepara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara dr M Fakhrudin menyatakan pasien Kasus 28 merupakan suami dari pasien Kasus 18. Laki-laki berusia 58 tahun ini terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil swab-nya keluar, Kamis (4/6/2020).

Baca: Lagi, Tiga Warga Jepara Positif Covid-19, Total Kini 27 Orang

”Kasus 28 merupakan pengembangan dari Kasus 18. Pasien baru merupakan suami dari pasien Kasus 18. Namanya sudah masuk dalam daftar tracing dan sudah diperiksa swab. Saat ini, pasien masih dirawat di RSUD Kartini Jepara,” ujar dr M Fakhrudin, Kamis (4/6/2020).

Dengan kasus ini, GTPP Covid-19 langsung melakukan tracing terhadap kontak erat dari pasien. Tim dari Puskesmas Kedung 2 dan Satgas Kecamatan serta desa sudah langsung bekerja melakukan penanganan.

Dari hasil tracing yang sudah dilakukan lima orang masuk sebagai kontak erat dan masuk dalam ring satu. Sedangkan yang masuk dalam daftar ring 2 ada sebanyak 15 orang. Dalam waktu dekat ini semua dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan swab.
Baca: Enam Orang Sekeluarga di Jepara Positif Covid-19, Klaster Kasus 08 yang Meninggal”Kami semua masih terus bekerja keras menangani kasus-kasus yang terjadi saat ini. Diharapkan banyaknya kasus positif covid ini bisa memberi kewaspadaan terhadap seluruh masyarakat," tambah dr M Fakhrudin.Dengan kasus ini maka jumlah komulatif  kasus positif covid 19 di Jepara sudah mencapai 28 orang. Rinciannya empat orang sembuh, dua meninggal dan sisanya masih dalam pengawasan dan perawatan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar