Tenaga Kesehatannya Positif Covid, RSUD Kartini Jepara Batasi Pelayanan
Budi Santoso
Jumat, 19 Juni 2020 15:53:16
Selain melakukan penanganan terhadap para tenaga kesehatan, RSUD Kartini juga menyiapkan penanganan terhadap dampak yang mempengaruhi pelayanan kesehatan di sana.
Direktur RSUD Kartini Jepara, dr Dwi Susilowati menyatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Bupati Jepara. Sebanyak 24 tenaga kesehatan di lingkungan institusinya memang sudah dinyatakan positif covid.
Kejadian ini sudah tentu akan memberi dampak pada pelayanan yang diberikan RSUD Kartini Jepara. Karena itu sejumlah rencana sudah disusun, dan beberapa diantaranya sudah dilaksanakan, sementara beberapa yang lain segera dilaksanakan.
Secara tegas, dr Dwi Susilowati menyatakan tidak ada penutupan rumah sakit. Namun demikian ada pembatasan-pembatasan layanan yang akan dilakukan untuk mengatasi kemungkinan penularan virus.
Pihaknya membutuhkan waktu untuk bisa melakukan dekontaminasi ruangan. Karena itu ada sejumlah layanan yang akan dibatasi pelayanannya atau bahkan ditutup sementara.
“Untuk para tenaga kesehatan yang positif covid maupun reaktif rapid saat ini sudah kami karantina di tempat yang sudah disiapkan Pemkab Jepara. Sedangkan upaya lainnya, secara bertahap akan kami lakukan dengan melakukan pembatasan pelayanan. Semua sudah kami siapkan,” ujar dr Dwi Susilowati, Jumat (19/6/2020).
Untuk layanan rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kartini Jepara akan ditutup selama tiga hari pada Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/6/2020). Penutupan dua layanan selama tiga hari ini dilakukan untuk melakukan sterilisasi terhadap ruangan-ruangan yang ada.
Sedangkan untuk ruang rawat inap, proses sterilisasi atau dekontaminasi akan dilakukan menyusul setelah pasien di ruang rawat inap habis.
Sedangkan untuk ruang rawat inap, proses sterilisasi atau dekontaminasi akan dilakukan menyusul setelah pasien di ruang rawat inap habis.Sedangkan ruangan-ruangan yang lain, akan dilakukan dekontaminasi dengan cara bertahap. Selanjutnya dengan adanya penutupan sementara terhadap layanan Rawat Jalan dan IGD, para pasien rawat jalan yang memiliki waktu kontrol pada hari-hari itu akan dilayani pada Kamis (25/6/2020). Dalam hal ini pihaknya juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).“Kami sudah koordinasikan hal ini dengan FKTP yang ada di Jepara. Sehingga diharapkan pada hari-hari pelaksanaan dekontaminasi tidak ada pasien yang dirujuk dulu. Mudah-mudahan langkah-langkah ini bisa segera mengatasi persoalan yang muncul,” tambah dr Dwi Susilowati.Penyebab terpaparnya tenaga kesehatan RSUD Kartini Jepara diduga berawal dari penanganan terhadap seorang pasien laki-laki kasus Positif Covid asal Welahan. Pasien ini pada awalnya sudah dirawat lebih dahulu di RSUD Kartini Jepara.Kemudian pada kesempatan berikutnya, istri dari pasien ini juga harus menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara, yang kemudian terkonfirmasi positif covid lebih dulu.Namun sayangnya, status suami-istri dari dua pasien ini tidak segera diketahui. Sehingga penanganan awal terhadap pasien laki-laki menjadi agak longgar, dan diduga menimbulkan penularan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Manajemen RSUD Kartini Jepara mulai menyusun langkah-langkah penanganan terkait adanya 24 tenaga kesehatannya yang positif Covid-19.
Selain melakukan penanganan terhadap para tenaga kesehatan, RSUD Kartini juga menyiapkan penanganan terhadap dampak yang mempengaruhi pelayanan kesehatan di sana.
Direktur RSUD Kartini Jepara, dr Dwi Susilowati menyatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Bupati Jepara. Sebanyak 24 tenaga kesehatan di lingkungan institusinya memang sudah dinyatakan positif covid.
Kejadian ini sudah tentu akan memberi dampak pada pelayanan yang diberikan RSUD Kartini Jepara. Karena itu sejumlah rencana sudah disusun, dan beberapa diantaranya sudah dilaksanakan, sementara beberapa yang lain segera dilaksanakan.
Secara tegas, dr Dwi Susilowati menyatakan tidak ada penutupan rumah sakit. Namun demikian ada pembatasan-pembatasan layanan yang akan dilakukan untuk mengatasi kemungkinan penularan virus.
Pihaknya membutuhkan waktu untuk bisa melakukan dekontaminasi ruangan. Karena itu ada sejumlah layanan yang akan dibatasi pelayanannya atau bahkan ditutup sementara.
“Untuk para tenaga kesehatan yang positif covid maupun reaktif rapid saat ini sudah kami karantina di tempat yang sudah disiapkan Pemkab Jepara. Sedangkan upaya lainnya, secara bertahap akan kami lakukan dengan melakukan pembatasan pelayanan. Semua sudah kami siapkan,” ujar dr Dwi Susilowati, Jumat (19/6/2020).
Untuk layanan rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kartini Jepara akan ditutup selama tiga hari pada Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/6/2020). Penutupan dua layanan selama tiga hari ini dilakukan untuk melakukan sterilisasi terhadap ruangan-ruangan yang ada.
Sedangkan untuk ruang rawat inap, proses sterilisasi atau dekontaminasi akan dilakukan menyusul setelah pasien di ruang rawat inap habis.
Sedangkan ruangan-ruangan yang lain, akan dilakukan dekontaminasi dengan cara bertahap. Selanjutnya dengan adanya penutupan sementara terhadap layanan Rawat Jalan dan IGD, para pasien rawat jalan yang memiliki waktu kontrol pada hari-hari itu akan dilayani pada Kamis (25/6/2020). Dalam hal ini pihaknya juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).
“Kami sudah koordinasikan hal ini dengan FKTP yang ada di Jepara. Sehingga diharapkan pada hari-hari pelaksanaan dekontaminasi tidak ada pasien yang dirujuk dulu. Mudah-mudahan langkah-langkah ini bisa segera mengatasi persoalan yang muncul,” tambah dr Dwi Susilowati.
Penyebab terpaparnya tenaga kesehatan RSUD Kartini Jepara diduga berawal dari penanganan terhadap seorang pasien laki-laki kasus Positif Covid asal Welahan. Pasien ini pada awalnya sudah dirawat lebih dahulu di RSUD Kartini Jepara.
Kemudian pada kesempatan berikutnya, istri dari pasien ini juga harus menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara, yang kemudian terkonfirmasi positif covid lebih dulu.
Namun sayangnya, status suami-istri dari dua pasien ini tidak segera diketahui. Sehingga penanganan awal terhadap pasien laki-laki menjadi agak longgar, dan diduga menimbulkan penularan.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi