Dekontaminasi Lebih Cepat, Penutupan Layanan Rawat Jalan dan IGD RSUD Kartini Jepara Dibatalkan
Budi Santoso
Senin, 22 Juni 2020 14:25:54
Direktur RSUD Kartini Jepara, dr Dwi Susilowati menyatakan, pelaksanaan dekontaminasi yang direncanakan pada hari Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/2/2020) tidak jadi dilaksanakan.
”Proses tersebut ternyata sudah bisa dilaksanakan lebih cepat dua hari lalu. Sehingga dengan demikian rencana penutupan sementara layanan Rawat Jalan dan IGD dibatalkan,” katanya, Senin (22/6/2020).
Keputusan tersebut juga sudah disampaikan kepada Bupati Jepara terkait dengan situasi yang terjadi terkait hal ini.
Hasilnya, pelayanan Rawat Jalan juga dipastikan dibuka seperti biasanya. Demikian juga dengan layanan IGD, juga sudah tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelayanan Rawat Inap secara bertahap masih akan dilakukan pembatasan-pembatasan.
”Untuk layanan Rawat Jalan dan IGD sudah tidak ada masalah. Tidak jadi ditutup sementara. Semua tetap dibuka pelayanan seperti biasa. Sedangkan untuk pelayanan rawat inap, secara bertahap akan segera dibuka untuk menerima pasien baru,” ujarnya.
Sementara itu, Sementara Wakil Direktur Pelayanan RSUD RA Kartini, dr Bambang Dwipo menjelaskan pasien rawat inap lama yang masih ada saat ini dilayani sampai pulang di dua ruang rawat inap.
Sejak Minggu (21/6/2020), beberapa ruang rawat inap sudah dekontaminasi. Pasien yang masih ada dalam masa perawatan saat ini ditempatkan di dua ruang rawat inap.Hari Senin (22/6/2020) ini, ruang rawat inap yang sudah dikontaminasi sudah akan dibuka untuk pelayanan. Namun demikian, daya tampungnya tetap disesuaikan dengan kemampuan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang saat ini siap.Hal ini harus dilakukan, karena ada banyak pegawai RSUD Kartini yang harus menjalani karantina.”Tetap ada pembatasan-pembatasan dalam pelayanan yang bisa kami sampaikan. Misalnya untuk ICU (Intensive Care Unit), saat ini hanya bisa menampung pasien baru dengan kapasitas baru 50%. Sedangkan untuk ruang perawatan stroke masih menunggu pengosongan unit strokenya untuk dilakukan dekontaminasi. Setelah itu baru bisa diisi kembali setelah dilakukan dekontaminasi,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara – Rencana RSUD Kartini Jepara untuk menutup sementara layanan Rawat Jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama tiga hari, resmi dibatalkan. Ini lantaran pelaksanaan proses dekontaminasi bisa dilaksanakan dengan lebih cepat.
Direktur RSUD Kartini Jepara, dr Dwi Susilowati menyatakan, pelaksanaan dekontaminasi yang direncanakan pada hari Senin (22/6/2020) sampai Rabu (24/2/2020) tidak jadi dilaksanakan.
”Proses tersebut ternyata sudah bisa dilaksanakan lebih cepat dua hari lalu. Sehingga dengan demikian rencana penutupan sementara layanan Rawat Jalan dan IGD dibatalkan,” katanya, Senin (22/6/2020).
Keputusan tersebut juga sudah disampaikan kepada Bupati Jepara terkait dengan situasi yang terjadi terkait hal ini.
Hasilnya, pelayanan Rawat Jalan juga dipastikan dibuka seperti biasanya. Demikian juga dengan layanan IGD, juga sudah tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelayanan Rawat Inap secara bertahap masih akan dilakukan pembatasan-pembatasan.
”Untuk layanan Rawat Jalan dan IGD sudah tidak ada masalah. Tidak jadi ditutup sementara. Semua tetap dibuka pelayanan seperti biasa. Sedangkan untuk pelayanan rawat inap, secara bertahap akan segera dibuka untuk menerima pasien baru,” ujarnya.
Sementara itu, Sementara Wakil Direktur Pelayanan RSUD RA Kartini, dr Bambang Dwipo menjelaskan pasien rawat inap lama yang masih ada saat ini dilayani sampai pulang di dua ruang rawat inap.
Sejak Minggu (21/6/2020), beberapa ruang rawat inap sudah dekontaminasi. Pasien yang masih ada dalam masa perawatan saat ini ditempatkan di dua ruang rawat inap.
Hari Senin (22/6/2020) ini, ruang rawat inap yang sudah dikontaminasi sudah akan dibuka untuk pelayanan. Namun demikian, daya tampungnya tetap disesuaikan dengan kemampuan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang saat ini siap.
Hal ini harus dilakukan, karena ada banyak pegawai RSUD Kartini yang harus menjalani karantina.
”Tetap ada pembatasan-pembatasan dalam pelayanan yang bisa kami sampaikan. Misalnya untuk ICU (Intensive Care Unit), saat ini hanya bisa menampung pasien baru dengan kapasitas baru 50%. Sedangkan untuk ruang perawatan stroke masih menunggu pengosongan unit strokenya untuk dilakukan dekontaminasi. Setelah itu baru bisa diisi kembali setelah dilakukan dekontaminasi,” tambahnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi