Pandemi, GMNI Jepara Nilai Perkuliahan Luring Unisnu Tak Tepat
Budi Santoso
Selasa, 23 Juni 2020 20:48:53
Ketua DPC GMNI Jepara, Yoga Bakhtiar menilai kebijakan Unisnu yang sudah menggelar kegiatan perkuliahan secara luring sejak 15 Juni 2020 lalu, kurang tepat.
Terlebih lagi, melalui Surat Edaran Mendikbud RI No 3 Tahun 2020 (Tentang Pencegahan COVID-19 pada satuan pendidikan, semua pendidikan tinggi di Indonesia) mengimbau untuk melaksanakan aktifitas belajar dari rumah menggunakan sistem daring.
Terutama di daerah-daerah yang masih menunjukan tingkat perkembangan virus tinggi, diminta untuk melakukan hal ini. Tentu saja dalam hal ini berlaku tidak terkecuali pada UNISNU Jepara.
“GMNI Jepara berpendapat, kebijakan kampus UNISNU Jepara yang sudah memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara luring di masa pandemic ini adalah kurang tepat. Pasalnya, Kabupaten Jepara yang mulanya zona hijau kini sudah masuk ke dalam kategori zona merah. Kasus positif covid 19 saat ini meningkat,” ujar Yoga Bactiar, Selasa (23/6/2020).
Yoga Bactiar selanjutnya juga merujuk kepada Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pada Pasal (6) ayat (1) menngatur tentang penghentian pelaksanaan kegiatan di Sekolah atau Institusi pendidikan lainnya.
Artinya, dalam hal ini sudah ditegaskan, dalam situasi yang terjadi saat ini di Jepara, metode pembelajaran lebih bijak dilakukan dalam bentuk pembelajaran dirumah atau tempat tinggal masing-masing dengan media yang paling efektif.
“Kami kira semua harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan ini, sampai situasinya memang benar-benar memungkinkan. Kami menyampaikan ini tentu saja dengan harapan penanganan Covid-19 di Jepara ini bisa semakin cepat tertangani,” tambahnya.Sementara itu, Sekjend DPC GMNI Jepara M Iffun menyebut masyarakat masih minim kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan yang diwajibkan. Hal ini bisa memberi potensi penularan virus ini lebih luas, jika kegiatan seperti perkuliahan secara luring tetap dipaksakan.Apalagi saat ini juga masih banyak mahasiswa dari luar daerah yang belum bisa mengikuti perkuliahan secara luring, karena ada pembatasan untuk masuk atau ke luar kota.“Jadi kami kira ada langkah bijak yang perlu dikedepankan dalam masalah ini. Kami dalam hal ini menyampaikan kekuatiran kami setelah melihat apa yang tengah terjadi di Jepara terkait perkembangan penularan Covid-19 ini,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jepara, menilai kegiatan perkuliahan secara luar daring (luring) di Universitas Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara tidak tepat. Apalagi, saat ini kasus covid-19 kian bertambah.
Ketua DPC GMNI Jepara, Yoga Bakhtiar menilai kebijakan Unisnu yang sudah menggelar kegiatan perkuliahan secara luring sejak 15 Juni 2020 lalu, kurang tepat.
Terlebih lagi, melalui Surat Edaran Mendikbud RI No 3 Tahun 2020 (Tentang Pencegahan COVID-19 pada satuan pendidikan, semua pendidikan tinggi di Indonesia) mengimbau untuk melaksanakan aktifitas belajar dari rumah menggunakan sistem daring.
Terutama di daerah-daerah yang masih menunjukan tingkat perkembangan virus tinggi, diminta untuk melakukan hal ini. Tentu saja dalam hal ini berlaku tidak terkecuali pada UNISNU Jepara.
“GMNI Jepara berpendapat, kebijakan kampus UNISNU Jepara yang sudah memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara luring di masa pandemic ini adalah kurang tepat. Pasalnya, Kabupaten Jepara yang mulanya zona hijau kini sudah masuk ke dalam kategori zona merah. Kasus positif covid 19 saat ini meningkat,” ujar Yoga Bactiar, Selasa (23/6/2020).
Yoga Bactiar selanjutnya juga merujuk kepada Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Pada Pasal (6) ayat (1) menngatur tentang penghentian pelaksanaan kegiatan di Sekolah atau Institusi pendidikan lainnya.
Artinya, dalam hal ini sudah ditegaskan, dalam situasi yang terjadi saat ini di Jepara, metode pembelajaran lebih bijak dilakukan dalam bentuk pembelajaran dirumah atau tempat tinggal masing-masing dengan media yang paling efektif.
“Kami kira semua harus berpedoman pada ketentuan-ketentuan ini, sampai situasinya memang benar-benar memungkinkan. Kami menyampaikan ini tentu saja dengan harapan penanganan Covid-19 di Jepara ini bisa semakin cepat tertangani,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjend DPC GMNI Jepara M Iffun menyebut masyarakat masih minim kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan yang diwajibkan. Hal ini bisa memberi potensi penularan virus ini lebih luas, jika kegiatan seperti perkuliahan secara luring tetap dipaksakan.
Apalagi saat ini juga masih banyak mahasiswa dari luar daerah yang belum bisa mengikuti perkuliahan secara luring, karena ada pembatasan untuk masuk atau ke luar kota.
“Jadi kami kira ada langkah bijak yang perlu dikedepankan dalam masalah ini. Kami dalam hal ini menyampaikan kekuatiran kami setelah melihat apa yang tengah terjadi di Jepara terkait perkembangan penularan Covid-19 ini,” tambahnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi