Rabu, 19 November 2025


Ada banyak konsekuensi jika New Normal tidak bisa segera diterapkan di Jepara, terutama terkait masalah perekonomian masyarakat Jepara.

Hal ini dilontarkan oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali. Menurutnya, GTPP Covid-19 Jepara harus segera menunjukan kinerjanya secara jelas. Langkah-langkahnya harus bisa menjangkau semua bagian masyarakat Jepara.

“Saya mendesak agar penanganan peneyebaran virus Corona atau Covid-19 ini bisa dilakukan secepatnya. Sehingga kondisi kenormalan baru bisa segera diterapkan di Bumi Kartini. Jepara harus segera new normal untuk membuka kembali perekonomian warga,” ujar Imam Zusdi Ghozali, Kamis (2/7/2020).

Imam menilai penanganan penyebaran Covid-19 di Jepara sangat lamban. Di saat kota lain mulai memberlakukan kenormalan baru, angka kasus penyebaran positif Covid-19 di Kota Ukir justru meroket.

“Kami mendukung kegiatan pemerintah kabupaten, maka harus ada percepatan . Perkembangan penanganan yang dilakukan bupati harus lebih jelas,” kata Imam.

Penanganan Covid-19 di Jepara yang dilakukan GTPP Covid Jepara juga tidak tertata dengan baik. Apa yang sudah dilakukan oleh GTPP Covid-19 Jepara tidak mencapai semua masyarakat di Jepara.

Akibatnya dampak yang diharapkan tidak pernah secara signifikan memberi pengaruh pada pelambatan penularan virus ini.

Situasi yang menurutnya akan semakin memperburuk keadaan adalah masalah perekonomian masyarakat. Saat ini sudah banyak bagian masyarakat yang berharap bisa segera kembali bekerja, meski harus dengan menyesuaikan diri dengan aturan New Normal. Namun melihat situasinya, hal ini jelas tidak akan bisa terwujud dalam waktu dekat.“Dari sisi ekonomi, ini akan berdampak larinya penanam modal asing (PMA) di Bumi Kartini. Dampak lanjutannya akan mempengaruhi perekonomian warga dan daerah secara keseluruhan. APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Jepara naik karena ada PMA. Kalau pemasukan PAD (pendapatan asli daerah) tidak ada, mau diisi apa. Jangan-jangan nanti malah minus. Makanya harus ada percepatan penanganan,” tegasnya.Dalam penanganan penyebaran Covid-19, pemerintah kabupaten sudah meminta Dewan Riset Daerah (DRD) tengah melakukan kajian penanganan. Rekomendasi penanganan secara makro sudah disampaikan kepada Bupati Jepara.Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara saat ini menempati peringkat ke dua di Jawa Tengah. Angka kasus positif covid-19 di Bumi Kartini saat ini 404 kasus.“Rekomendasi sudah kami serahkan. Ini kami sedang melakukan kajian untuk upaya mitigasi. Mudah-mudahan sudah bisa kami sampaikan ke pak bupati akhir pekan ini,” kata Ketua DRD Jepara, Suryono. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler