Jumat, 21 November 2025


Peningkatan ini semakin memberi indikasi bahwa penularan Covid-19 di Kabupaten Jepara semakin sulit dikendalikan.

Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan, jumlah total 437 kasus terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 345 pasien positif Covid-19 merupakan warga Kabupaten Jepara, sementara 18 orang merupakan pasien asal Demak (17) dan Kudus (1).

Baca: Pekerja Pabrik Besar di Jepara Disinyalir Ada yang Terpapar Covid-19, GTPP Diminta Terbuka

Dari jumlah tersebut sebanyak 44 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 30 orang lainnya meninggal dunia.

Penambahan kasus baru positif covid 19 teradi di beberapa wilayah Kecamatan di Jepara. Kecamatan Welahan mendapatkan tambahan delapan kasus positif covid baru. Menyusul kemudian Kecamatan Mayong dengan tujuh kasus positif covid baru.

Kemudian Kecamatan Kembang mendapatkan tambahan enam kasus positif covid baru. Di wilayah Kembang muncul empat kasus positif covid baru.

Baca: Hanya Butuh Enam Pekan, 393 Orang di Jepara Tertular Corona

“Kecamatan Jepara, Pecangaan dan Tahunan, masing-masing mendapatkan tambahan dua kasus psoitif Covid-19 baru. Sedangkan di Kalinyamatan, Nalumsari dan Karanganyar (Demak) masing-masing muncul satu kasus positif covid baru,” ujar dr M Fakhrudin, Jumat (3/7/2020).
“Kecamatan Jepara, Pecangaan dan Tahunan, masing-masing mendapatkan tambahan dua kasus psoitif Covid-19 baru. Sedangkan di Kalinyamatan, Nalumsari dan Karanganyar (Demak) masing-masing muncul satu kasus positif covid baru,” ujar dr M Fakhrudin, Jumat (3/7/2020).Sementara itu dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Pusadatinkom) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara menyebutkan, ada dua pasien covid dilaporkan meninggal pada Jumat (3/7/2020).Seorang warga Desa Tunahan, Keling, Jepara yang terkonfirmasi reaktif rapid meninggal pada jam 09.00 WIB. Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 78 tahun ini akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.Baca: Bikin Resah, Banyak Pasien Corona di Jepara Tak Mau Isolasi DiriSedangkan dari Desa Teluk Wetan, seorang pasien positif Covid-19 berusia 64 tahun, juga dilaporkan meninggal pada jam 09.04 WIB. Pasien ini sempat menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara. Pemulasaraan dan pemakaman jenazah juga akan dilakukan dengan protokol Covid-19.“Kami saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melakukan pemakaman dengan protokol Covid-19. Hari ini dua orang meninggal dunia dan harus dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19, karena masing-masing memang terkonfirmasi terkait covid,” ujar M Zaenudin, salah satu petugas BPBD Jepara. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler