Jumat, 21 November 2025


Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, usai mengikuti webinar bersama Kemendikbud, pada Rabu (2/9/2020), di ruang kerja bupati.

Dalam Webinar tersebut, Sekda Jepara didampingi Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara Ali Hidayat, dan pejabat terkait.

Kegiatan berlangsung kurang lebih dua jam, dengan Kemendikbud RI Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Akan kita respon, dan segera kita laporkan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Semua sudah dicatat, untuk selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah,” kata Edy Sujatmiko, Rabu (2/9/2020).

Dalam kesempatan itu Mendikbud menyampaikan sejumlah kebijakan baru terkait pendidikan di tengah pandemi. Mulai dari pemberlakukan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning, dan hijau hingga bantuan subsidi kuota internet kepada guru dan siswa di semua jenjang pendidikan.

Hal ini selaras dengan pembaruan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19,  di mana pemerintah memberikan relaksasi pembelajaran untuk warga pendidikan di zona hijau dan kuning.

“Mendikbud menyatakan, langkah strategis ini diambil untuk menyelamatkan anak-anak dari ancaman terputusnya akses pendidikan. Di Jepara kami akan segera merumuskan bagaimana langkah yang akan diambil,” tambah Edy Sujatmiko.Dalam webinar tersebut, Mendikbud juga menyampaikan pembelajaran tatap muka zona kuning, dan hijau diperbolehkan dengan ijin dari pimpinan daerah. Untuk tingkat SMA oleh Gubernur, sementara untuk tingkat SMP, dan SD oleh bupati/walikota. Sedangkan untuk sekolah  TK dan PAUD belum diijinkan untuk pembelajaran tatap muka.Sedangkan mengenai  bantuan atau subsidi kuota internet, Kemendikbud akan memberikan kepada semua jenjang peserta didik. Termasuk guru maupun dosen. Bantuan akan diberikan selama empat bulan. Mulai September hingga Desember 2020.Adapun rinciannya, bagi siswa sebanyak 35 gigabite (GB) per bulan. Lalu untuk guru sebanyak 42 GB per bulan, dan mahasiswa atau dosen sebesar 50 GB per bulan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler