Polres Jepara Siapkan Armada untuk Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Budi Santoso
Selasa, 22 September 2020 12:46:59


MURIANEWS, Jepara - Dalam upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemkab Jepara sudah menyiapkan sejumlah rencana. Paling baru adalah menyiapkan Perbup Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang baru.
Perbup PKM ini merupakan perbaikan dari Perbup PKM yang saat ini sudah ada. Dalam hal ini, Polres Jepara menyatakan siap mendukun penuh pelaksanaan penerapannya di masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Trinuryanto menjelaskan, Polres Jepara sudah menyiapkan armada untuk mendukung Tim Penindakan Covid-19. Sebanyak 16 mobil operasional di masing-masing Polsek akan dikerahkan untuk mendukung penanganan covid ini.
“Jadi kami akan mendukung penuh upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terkait penangana pandemi Covid di Jepara. Kami siapkan armada kendaraan bermotor untuk mendukung upaya penindakan yang akan dilaksanakan,” katanya saat launching Kendaraan Tim Penindakan Covid-19, Selasa (22/9/2020).
Kapolres Jepara juga menyatakan, penegakan Perbup PKM yang berkait dengan protokol kesehatan saat ini semakin intens dilaksanakan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen, diantaranya Satpol PP, TNI dan Polres Jepara.
Dalam Perbup PKM yang saat ini masih berlaku, sudah diatur mengenai sangsi-sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi Perbup PKM tersebut.
“Jadi kami kira masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah ini. Sehingga penanganan Covid bisa dilakukan dengan baik. Kalau nekat melanggar protokol kesehatan kan sudah ada sangsinya. Mulai dari sangsi administrasi, sangsi sosial yang bersifat mendidik, semua sudah ada. Untuk Perbup yang baru malah lebih keras lagi nantinya. Saat ini masih proses,” tambahnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi
Perbup PKM ini merupakan perbaikan dari Perbup PKM yang saat ini sudah ada. Dalam hal ini, Polres Jepara menyatakan siap mendukun penuh pelaksanaan penerapannya di masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Trinuryanto menjelaskan, Polres Jepara sudah menyiapkan armada untuk mendukung Tim Penindakan Covid-19. Sebanyak 16 mobil operasional di masing-masing Polsek akan dikerahkan untuk mendukung penanganan covid ini.
“Jadi kami akan mendukung penuh upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terkait penangana pandemi Covid di Jepara. Kami siapkan armada kendaraan bermotor untuk mendukung upaya penindakan yang akan dilaksanakan,” katanya saat launching Kendaraan Tim Penindakan Covid-19, Selasa (22/9/2020).
Kapolres Jepara juga menyatakan, penegakan Perbup PKM yang berkait dengan protokol kesehatan saat ini semakin intens dilaksanakan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai elemen, diantaranya Satpol PP, TNI dan Polres Jepara.
Dalam Perbup PKM yang saat ini masih berlaku, sudah diatur mengenai sangsi-sangsi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan bisa mematuhi Perbup PKM tersebut.
“Jadi kami kira masyarakat juga harus mendukung kebijakan pemerintah ini. Sehingga penanganan Covid bisa dilakukan dengan baik. Kalau nekat melanggar protokol kesehatan kan sudah ada sangsinya. Mulai dari sangsi administrasi, sangsi sosial yang bersifat mendidik, semua sudah ada. Untuk Perbup yang baru malah lebih keras lagi nantinya. Saat ini masih proses,” tambahnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi