Pengembangan Kasus Corona di Setda Jepara, 24 Orang Bakal Diswab
Budi Santoso
Rabu, 21 Oktober 2020 17:11:38
Dokter Fahrudin, anggota Satgas Penanganan Covid-19 Jepara mengatakan, tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sudah melakukan langkah-langkah cepat untuk mencegah penyebaran.
Di antaranya adalah melakukan
tracing terhadap kontak erat dari yang bersangkutan. Kontak erat yang ditracing meliputi pegawai yang ada dan anggota keluarga.
"Semua sudah didata dan sejauh ini sudah ada 24 orang yang akan dilakukan tes
swab. Rencananya, besok (Kamis, 22/10/2020-red) mereka akan di
-swab,” kata dr Fakhrudin, Rabu (21/10/2020).
Meski begitu, pihaknya membuka kesempatan bagi para pegawai yang lain di luar daftar
tracing untuk mengikuti tes
swab. Untuk keperluan ini para pegawai dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.
https://www.instagram.com/p/CGfSV1fpYsP/
"Namun sampai saat ini belum ada pegawai di luar daftar
tracing yang mendaftarkan diri untuk ikut menjalani tes
swab tersebut," ujarnya.
“Sesuai aturan, memang hanya kontak erat yang wajib menjalani swab. Sedangkan yang tidak, dipersilahkan mendaftarkan diri jika memang ingin menjalani
swab. Ini sudah kami sampaikan,” tambah dr Fahrudin.Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Jepara, Moh Ali secara terpisah menyatakan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.Saat ini untuk kategori penanganan yang didasarkan dari 14 item penilaian, Kabupaten Jepara menduduki posisi lima terbaik di Propinsi Jawa Tengah. Karena itu pihaknya berharap penanganan yang sudah baik ini semakin didukung oleh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi.“Jadi penanganan Covid-19 di Jepara, dari 14 indikator yang dijadikan tolok ukur sebagai penilaian, menduduki lima besar di Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, mari hal ini bisa terus kita tingkatkan bersama-sama dalam upaya-upaya penanganan Covid-19 yang terjadi,” tandas Moh Ali.https://youtu.be/KqP7E5o1eGYReporter: Bhdi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Penanganan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Jepara terus berlanjut. Sebanyak 24 orang dari kalangan pegawai ataupun keluarga masuk dalam daftar tracing Satgas Covid-19 Jepara.
Dokter Fahrudin, anggota Satgas Penanganan Covid-19 Jepara mengatakan, tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sudah melakukan langkah-langkah cepat untuk mencegah penyebaran.
Di antaranya adalah melakukan tracing terhadap kontak erat dari yang bersangkutan. Kontak erat yang ditracing meliputi pegawai yang ada dan anggota keluarga.
"Semua sudah didata dan sejauh ini sudah ada 24 orang yang akan dilakukan tes swab. Rencananya, besok (Kamis, 22/10/2020-red) mereka akan di-swab,” kata dr Fakhrudin, Rabu (21/10/2020).
Meski begitu, pihaknya membuka kesempatan bagi para pegawai yang lain di luar daftar tracing untuk mengikuti tes swab. Untuk keperluan ini para pegawai dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.
https://www.instagram.com/p/CGfSV1fpYsP/
"Namun sampai saat ini belum ada pegawai di luar daftar tracing yang mendaftarkan diri untuk ikut menjalani tes swab tersebut," ujarnya.
“Sesuai aturan, memang hanya kontak erat yang wajib menjalani swab. Sedangkan yang tidak, dipersilahkan mendaftarkan diri jika memang ingin menjalani swab. Ini sudah kami sampaikan,” tambah dr Fahrudin.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Jepara, Moh Ali secara terpisah menyatakan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Saat ini untuk kategori penanganan yang didasarkan dari 14 item penilaian, Kabupaten Jepara menduduki posisi lima terbaik di Propinsi Jawa Tengah. Karena itu pihaknya berharap penanganan yang sudah baik ini semakin didukung oleh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dengan disiplin tinggi.
“Jadi penanganan Covid-19 di Jepara, dari 14 indikator yang dijadikan tolok ukur sebagai penilaian, menduduki lima besar di Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, mari hal ini bisa terus kita tingkatkan bersama-sama dalam upaya-upaya penanganan Covid-19 yang terjadi,” tandas Moh Ali.
https://youtu.be/KqP7E5o1eGY
Reporter: Bhdi Erje
Editor: Supriyadi