Jumat, 8 Desember 2023

Cerita Tim Pemakaman Covid-19 Jepara: Tengah Malam Sekalipun Harus Siap Makamkan Jenazah

Budi Santoso
Senin, 2 November 2020 14:32:21
Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Jepara melakukan penguburan jenazah di salah satu pemakaman, belum lama ini. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara melibatkan banyak pihak. Pemkab Jepara secara resmi juga sudah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Di dalam Satgas ini terlibat berbagai macam kelompok dan individu, dalam menghadapi ‘perang’ melawan virus covid ini.

Salah satunya adalah Tim Pemakaman Covid-19 yang dibentuk oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara. Meski hanya kelompok kecil, namun bagian ini memegang peran besar dalam upaya ini. Lalu bagaimana mereka bekerja?

Tim Pemakaman Covid-19 merupakan bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Jepara. Tim ini dibentuk dan dioperasikan oleh BPBD Jepara. Tugasnya sekilas memang hanya sederhana; memakamkan jenazah.

Namun situasinya menjadi berbeda, manakala jenazah yang dimakamkan adalah jenazah pengidap covid atau yang dicurigai (suspect) covid. Dalam hal ini jelas membutuhkan pengetahuan, keberanian, dan kerja kelompok yang jelas. Keliru dalam melakukan tugas, maka akibatnya bisa tak terduga.

M Zainnudin, salah satu anggota senior dari tim ini, mengaku bisa menikmati tugas ini. Anggota tim hampir semuanya memiliki latar belakang relawan kemanusiaan. Hal ini yang membuat tim menjadi lebih mampu berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif.

Sehingga proses pemakaman bisa dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan protokol covid. Komunikasi dan koordinasi menjadi bagian paling penting dalam masalah ini, mengingat ada 15 orang yang tergabung dalam tim ini.

Dalam tugasnya, tim ini membagi anggotanya menjadi bagian bagian (tim). Menurut Zaennudin, pembagian ini dilakukan untuk mengantisipasi tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Sebab kadang, dalam satu hari ada dua atau lebih kasus meninggal yang memerlukan proses pemakaman. Sehingga ada dua sif yang bisa dilakukan untuk penangananya. Sehingga para petugas pemakaman ini bisa tetap bekerja efaktif dan efisien.

[caption id="attachment_199391" align="aligncenter" width="880"] Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 melakukan penguburan jenazah di salah satu pemakaman di Jepara, belum lama ini. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]

“Pernah pada suatu ketika, dalam sehari semalam ada empat kasus yang harus kami tangani. Praktis kami harus berjibaku untuk melaksanakannya. Meski ada dua tim, tak urung kami harus bekerja keras sepanjang hari itu,” ujar M Zaennudin, Senin (2/11/2020).

Karena berkaitan dengan covid, maka proses pemakaman dalam kasus Covid-19 menggunakan prosedur-prosedur khusus. Semua anggota tim yang bertugas harus melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD) dengan level standar.

Untuk kegiatan penggalian kubur, biasanya masih bisa dilakukan oleh warga biasa. Namun dalam proses pemakamannya, semua harus dilakukan dengan protokol covid. Mencangkul, menurunkan peti dan proses-proses lain harus dilakukan dengan mengenakan APD. Hal inilah yang membutuhkan skill dan kehati-hatian penuh.

Dalam tugasnya, ternyata ada pembagian tugas yang berlaku dalam kerja tim ini. Dalam setiap kelompok yang bertugas, sudah ada job discribtion-nya. Sebelumnya mereka ternyata juga sudah menjalani semacam pelatihan.

Sehingga dalam setiap proses pemakaman, semua bagian tim melakukan tugas sesuai bagiannya masing-masing. Mulai dari yang bertugas menurunkan peti, membacakan doa, menimbun dan melakukan dekontaminasi sebelum-sesudah proses pemakaman.

“Melakukan proses-proses pemakaman dengan mengenakan APD lengkap, tentu tidak sesederhana seperti yang terlihat. Mengenakan, baju APD ini panasnya bukan main, geraknya juga terbatasi. Harus hati-hati dan tidak boleh sobek atau berlubang. Ini yang kadang-kadang terasa menjadi sangat melelahkan,” tambah Zaennudin.

Namun ternyata tidak hanya itu saja tantangan yang harus dihadapi oleh mereka. Kasus-kasus kematian yang terjadi terkadang memang tidak bisa diduga. Selain jumlah kasusnya, satu hal yang menjadi sebuah tantangan bagi mereka adalah mengenai waktu kejadiannya. Tidak jarang kasus kematian berlangsung menjelang tengah malam atau bahkan dinihari.

 



 










View this post on Instagram























 

A post shared by MURIANEWS (@murianewscom) on






Kematian dalam kasus covid atau yang diduga berkaitan dengan covid, sesuai dengan protokol covid harus secepatnya dimakamkan. Paling lama hanya empat jam setelah dinyatakan meninggal, jenazah seseorang yang terindikasi covid harus dimakamkan. Hal inilah yang membuat tim ini harus siap 24 jam. Tengah malam atau dinihari, jika memang ada kasus kematian covid, maka mereka harus segera melaksanakan tugasnya.

“Ya kalau pas harus tugas tengah malam, anak-istri ya terpaksa ditinggal. Kadang-kadang kalau pas ada tugas beruntun, ya tidak pulang. Ini sudah beberapa kali terjadi. Mau bagaimana lagi, karena sudah menjadi tanggung jawab, ya kami lakukan dengan sepenuhnya,” ujar Dedi K, salah satu anggota Tim Pemakaman Covid 19 Jepara lainnya.

Sikap mental masyarakat terkait penanganan covid, dalam hal ini juga menjadi salah satu tantangan tersendiri. Sebab kadang masyarakat atau keluarga yang berduka menolak dilakukan pemakaman dengan protokol covid. Kejadian seperti ini seringkali terjadi dan membuat mereka harus sabar menghadapinya. Sebab kadang sikap seperti ini menimbulkan ‘gesekan’ antara mereka dan masyarakat.

Resiko besar tertular virus ini juga selalu membayangi mereka dalam bertugas. Meskipun protokol kesehatan diterapkan secara ketat, kemungkinan apapun tetap bisa terjadi terhadap mereka. Pernah beberapa dari anggota tim ini harus menjalani isolasi mandiri, saat hasil rapid test yang dilakukan menunjukan hasil reaktif. Resiko seperti ini bahkan sudah benar-benar dipahami mereka.

Lantas berapa imbalan yang mereka dapatkan dalam tugas-tugas mereka. Kepala BPBD Jepara, Kusmiyanto menyatakan, untuk mereka memang ada semacam honor yang diterima. Setiap proses pemakaman yang dilakukan, setiap anggota tim mendapatkan honor Rp 100 ribu.

Jumlah ini tentu saja tidak sebanding dengan resiko dan pengorbanan yang harus mereka lakukan. Beruntung, masalah ini tidak menjadi sesuatu yang menganggu proses-proses pemakaman yang harus dilakukan.

“Ya tentu saja ada imbalan atau mungkin lebih tepatnya honor bagi mereka ini. Namun jumlahnya ya hanya Rp 100 ribu setiap orang untuk setiap proses pemakaman. Kalau melihat resiko dan bagaimana kegiatannya harus dilakukan, ya mungkin tidak sebanding. Namun alhamdulilah mereka ini bisa memahaminya,” ujar Kusmiyanto, Senin (2/11/2020) secara terpisah.

https://www.youtube.com/watch?v=VyPQVW1EnM8

 

Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi

Komentar