Jumat, 21 November 2025


Arif Setiobudi, Petugas Kesyahbandaran, Ketertiban Pelabuhan, dan Pelayaran pada Kantor Syahbandar Jepara menyatakan, jalur pelayaran di Perairan Utara Jepara ditutup sejak Minggu (6/12/2020) lalu.

Cuaca buruk, yang terjadi dinilai membahayakan pelayaran terutama untuk kapal-kapal yang memiliki ukuran dek kapal kurang dari dua meter. Akibatnya, kapal atau perahu dengan ukuran dek kurang dari dua meter tidak diperbolehkan untuk berlayar.

“Sejak Minggu (6/12/2020) kami sudah tidak menerbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) bagi kapal yang ketinggian deknya kurang dari 2 meter. Kebijakan ini belum bisa dipastikan akan kami cabut, masih menunggu perkembangan cuaca berikutnya,” ujar Arif Setiobudi, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, lanjutnya, jalur pelayaran Jepara-Karimunjawa yang sebelumnya masih dibuka, sejak Minggu (6/12/2020) juga sudah tidak diperkenankan. Hal ini mengacu pada informasi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan. Sedangkan, kondisi riil di lapangan, ketinggian ombak mencapai 1,25 - 2,5 meter.
Selain itu, lanjutnya, jalur pelayaran Jepara-Karimunjawa yang sebelumnya masih dibuka, sejak Minggu (6/12/2020) juga sudah tidak diperkenankan. Hal ini mengacu pada informasi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk masih berpeluang terjadi dalam beberapa hari ke depan. Sedangkan, kondisi riil di lapangan, ketinggian ombak mencapai 1,25 - 2,5 meter.Sementara itu, menyusul cuaca buruk yang terjadi di perairan Utara Jepara, sejumlah kapal tongkang berteduh di seputaran Pulau Panjang Jepara. Sedikitnya ada lima kapal tongkang, yang sudah sejak beberapa hari lalu yang melakukan lego jangkar di seputaran Pulau Panjang.  Sedangkan satu kapal tongkang juga diketahui terdampar di perairan Bondo. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler