521 Nakes di Jepara Batal Divaksin Covid-19, Ini Sebabnya
Budi Santoso
Jumat, 29 Januari 2021 13:56:46
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 521 tenaga kesehatan (Nakes) di Jepara dipastikan tak jadi atau batal divaksin Covid-19. Hal ini karena, mereka masuk dalam kategori eksklusi sehingga tak bisa diberikan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mundrikatun menjelaskan, mereka yang masuk dalam kategori eksklusi adalah mereka yang sebelumnya masuk target vaksinasi tapi akhirnya tidak bisa dieksekusi karena masalah kondisi kesehatan.
Di antaranya adalah karena yang bersangkutan sudah sembuh (penyitas) dari Covid-19 atau memiliki penyakit penyerta. “Karena alasan itu mereka tidak jadi divaksinasi,” katanya, Jumat (29/1/2021).
Selain gagal divaksin, 351 nakes di Kota Ukir juga terpaksa ditunda untuk melakukan vaksinasi. Ini lantaran mereka mengalami masalah kesehatan dan tak memungkinkan untuk divaksin sesuai dengan jadwal sebelumnya.
“Secara klinis, vaksinasinya harus ditunda hingga kondisi kesehatannya memungkinkan. Kelompok inilah yang akan diteruskan proses vaksinasinya, hingga selesai,” terangnya.
Sebelumnya, lanjutnya, program vaksinasi di Jepara memang ditarget selesai empat hari terhitung dari Senin (25/1/2021) hingga Kamis (28/1/2021). Meski begitu hingga Jumat (29/1/2021) hari ini, baru sekitar 72 persen yang sudah divaksin.
“Sesuai dengan data yang ada, di Jepara ada 3.958 orang tenaga kesehatan yang mendapatkan tiket elektronik vaksinasi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sampai Jumat (29/1/2021) hari ini, baru 2.775 yang berhasil divaksin Covid-19,” ungkapnya.
“Sesuai dengan data yang ada, di Jepara ada 3.958 orang tenaga kesehatan yang mendapatkan tiket elektronik vaksinasi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sampai Jumat (29/1/2021) hari ini, baru 2.775 yang berhasil divaksin Covid-19,” ungkapnya.“Karena belum mencapai 100 persen dari target, maka kegiatan vaksinasi akan terus dilanjutkan hari ini dan Sabtu (1/2/2021-red). Diharapkan dalam dua hari tambahan ini, semua target yang harus divaksin sudah bisa dilaksanakan vaksinasinya,” tandasnya.Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di DKK Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan, dari 4.410 dosis vaksin yang diterima untuk penyuntikan vaksin pertama, baru digunakan sebanyak 2.775 dosis.Semua jatah vaksin yang diterima untuk Kabupaten Jepara, sudah di sampaikan ke semua Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi.“Untuk dosis ke dua, rencananya akan diberikan pada 8 Februari 2021. Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi tahap kedua, yang rencananya akan diberikan kepada petugas pelayanan publik masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata dr M Fakhrudin. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_205420" align="alignleft" width="880"]

Petugas menyiapkan vaksin Covid-19 sebelum disuntikkan. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Sebanyak 521 tenaga kesehatan (Nakes) di Jepara dipastikan tak jadi atau batal divaksin Covid-19. Hal ini karena, mereka masuk dalam kategori eksklusi sehingga tak bisa diberikan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mundrikatun menjelaskan, mereka yang masuk dalam kategori eksklusi adalah mereka yang sebelumnya masuk target vaksinasi tapi akhirnya tidak bisa dieksekusi karena masalah kondisi kesehatan.
Di antaranya adalah karena yang bersangkutan sudah sembuh (penyitas) dari Covid-19 atau memiliki penyakit penyerta. “Karena alasan itu mereka tidak jadi divaksinasi,” katanya, Jumat (29/1/2021).
Selain gagal divaksin, 351 nakes di Kota Ukir juga terpaksa ditunda untuk melakukan vaksinasi. Ini lantaran mereka mengalami masalah kesehatan dan tak memungkinkan untuk divaksin sesuai dengan jadwal sebelumnya.
“Secara klinis, vaksinasinya harus ditunda hingga kondisi kesehatannya memungkinkan. Kelompok inilah yang akan diteruskan proses vaksinasinya, hingga selesai,” terangnya.
Sebelumnya, lanjutnya, program vaksinasi di Jepara memang ditarget selesai empat hari terhitung dari Senin (25/1/2021) hingga Kamis (28/1/2021). Meski begitu hingga Jumat (29/1/2021) hari ini, baru sekitar 72 persen yang sudah divaksin.
“Sesuai dengan data yang ada, di Jepara ada 3.958 orang tenaga kesehatan yang mendapatkan tiket elektronik vaksinasi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sampai Jumat (29/1/2021) hari ini, baru 2.775 yang berhasil divaksin Covid-19,” ungkapnya.
“Karena belum mencapai 100 persen dari target, maka kegiatan vaksinasi akan terus dilanjutkan hari ini dan Sabtu (1/2/2021-red). Diharapkan dalam dua hari tambahan ini, semua target yang harus divaksin sudah bisa dilaksanakan vaksinasinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di DKK Jepara, dr M Fakhrudin menyatakan, dari 4.410 dosis vaksin yang diterima untuk penyuntikan vaksin pertama, baru digunakan sebanyak 2.775 dosis.
Semua jatah vaksin yang diterima untuk Kabupaten Jepara, sudah di sampaikan ke semua Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi.
“Untuk dosis ke dua, rencananya akan diberikan pada 8 Februari 2021. Sedangkan untuk kegiatan vaksinasi tahap kedua, yang rencananya akan diberikan kepada petugas pelayanan publik masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata dr M Fakhrudin.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi