Program Dua Hari di Rumah Saja, Hanya Pedagang Kebutuhan Pangan yang Boleh Buka di Jepara
Budi Santoso
Rabu, 3 Februari 2021 22:43:13
MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara menyatakan siap melaksanakan program dua hari di rumah saja yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Program ini akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jepara, sesuai dengan instruksi yang sudah diberikan.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan program dari Gubernur Jawa Tengah ini akan mulai disosialisasikan. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat melalui beberapa cara, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait terutama Kecamatan dan Desa, serta jaringan kemasyarakatan yang ada.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, program dua hari di rumah saja akan mencakup seluruh kegiatan kemasyarakatan. Terutama untuk pasar dan obyek wisata diminta untuk ditutup selama dua hari.
Terkait hal ini Pemkab Jepara sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Namun demikian tetap akan ada beberapa penyesuaian yang akan diterapkan.
Penyesuaian itu terutama terkait dengan penutupan pasar. Pihaknya memutuskan hanya pedagang barang-barang non kebutuhan pokok saja yang harus tutup.
Sedangkan yang pedagang kebutuhan pokok masih boleh buka untuk melayani masyarakat. Terkait hal ini, Bupati juga sudah menyampaikan dan berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan yang terkait dengan masalah ini.
“Untuk pasar kayaknya kok memang tidak mungkin semua ditutup. Karena ada yang jualan beras, telur, ikan, dan kebutuhan pangan lainnya, yang tetap dibutuhkan warga. Pengelola pasar sudah kami beri tanggungjawab untuk menyampaikan itu kepada pedagang. Kepada masyarakat kami minta benar-benar mengikuti ini,” ujar Dian Kristiandi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu, secara terpisah Kepala Satpol PP Jepara, Abdul Syukur menyatakan sudah menerima perintah dari Bupati Jepara terkait dengan program dua hari di rumah saja” ini.Sesuai dengan instruksi, pihaknya kan meningkatkan dan menginstensifkan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Patroli akan dilaksanakan di beberapa titik, terutama di kawasan Pasar Tradisional dan Pasar Modern.Program dua hari di rumah saja, menurut Abdul Syukur mengharuskan beberapa kegiatan masyarakat di hentikan. Kegiaran car free day, toko, mall, pasar modern, dan obyek wisata yang ada di Jepara harus tutup sesuai dengan program Gubernur Jawa Tengah.Sosialisasi mengenai kebijakan ini juga akan segera disampaikan kepada semua yang terkait dan masyarakat. Kebijakan ini akan dilaksanakan pada akhir pekan ini, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).“Kami sudah menerima instruksi tersebut. Sejauh ini kami juga sudah menyiapkan program untuk melakukan operasi dan patroli yustisi terkait dengan pelaksanaan program ini. Pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi yang sudah ada dalam aturannya,” ujar Abdul Syukur. Reporter: Budi ErjeEsitor: Supriyadi
[caption id="attachment_193766" align="alignleft" width="880"]

Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama Ketua TP-PKK Jepara Hesti Dian Kristiandi membagikan ribuan masker kepada pedagang pasar. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Pemkab Jepara menyatakan siap melaksanakan program dua hari di rumah saja yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Program ini akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jepara, sesuai dengan instruksi yang sudah diberikan.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyatakan program dari Gubernur Jawa Tengah ini akan mulai disosialisasikan. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat melalui beberapa cara, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait terutama Kecamatan dan Desa, serta jaringan kemasyarakatan yang ada.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, program dua hari di rumah saja akan mencakup seluruh kegiatan kemasyarakatan. Terutama untuk pasar dan obyek wisata diminta untuk ditutup selama dua hari.
Terkait hal ini Pemkab Jepara sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Namun demikian tetap akan ada beberapa penyesuaian yang akan diterapkan.
Penyesuaian itu terutama terkait dengan penutupan pasar. Pihaknya memutuskan hanya pedagang barang-barang non kebutuhan pokok saja yang harus tutup.
Sedangkan yang pedagang kebutuhan pokok masih boleh buka untuk melayani masyarakat. Terkait hal ini, Bupati juga sudah menyampaikan dan berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan yang terkait dengan masalah ini.
“Untuk pasar kayaknya kok memang tidak mungkin semua ditutup. Karena ada yang jualan beras, telur, ikan, dan kebutuhan pangan lainnya, yang tetap dibutuhkan warga. Pengelola pasar sudah kami beri tanggungjawab untuk menyampaikan itu kepada pedagang. Kepada masyarakat kami minta benar-benar mengikuti ini,” ujar Dian Kristiandi, Rabu (3/2/2021).
Sementara itu, secara terpisah Kepala Satpol PP Jepara, Abdul Syukur menyatakan sudah menerima perintah dari Bupati Jepara terkait dengan program dua hari di rumah saja” ini.
Sesuai dengan instruksi, pihaknya kan meningkatkan dan menginstensifkan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Patroli akan dilaksanakan di beberapa titik, terutama di kawasan Pasar Tradisional dan Pasar Modern.
Program dua hari di rumah saja, menurut Abdul Syukur mengharuskan beberapa kegiatan masyarakat di hentikan. Kegiaran car free day, toko, mall, pasar modern, dan obyek wisata yang ada di Jepara harus tutup sesuai dengan program Gubernur Jawa Tengah.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini juga akan segera disampaikan kepada semua yang terkait dan masyarakat. Kebijakan ini akan dilaksanakan pada akhir pekan ini, Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
“Kami sudah menerima instruksi tersebut. Sejauh ini kami juga sudah menyiapkan program untuk melakukan operasi dan patroli yustisi terkait dengan pelaksanaan program ini. Pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi yang sudah ada dalam aturannya,” ujar Abdul Syukur.
Reporter: Budi Erje
Esitor: Supriyadi