Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jepara - Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko memantau kesiapan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Ukir. Pemantauan dilakukan di empat posko yang masuk dalam kategori Zona merah.

Pada kesempatan pertama, Kapolres melihat kesiapan PPKM Mikro di Desa Tahunan, yang dipusatkan di Balai Desa Tahunan. Wilayah Desa Tahunan diketahui memiliki total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 105 oranf.

Sampai saat ini masih ada lima orang yang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan sebanyak 92 orang sudah dinyatakan sembuh. Sementara delapan orang dilaporkan meninggal dunia.

Kedua, pemantauan dilakukan di Posko PPKM Mikro Desa Ngabul yang memiliki 62 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, lima di antaranya masih menjalani isolasi mandiri, 53 orang sembuh dan meninggal dunia 4 orang.

Selanjutnya kunjungan dilanjutkan di Posko PPKM Desa Langon. Di desa tersebut adaada 27 kasus terkonfirmasi positif covid, dengan tujuh orang sampai saat ini masih menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 18 orang dinyatakan sembuh dan dua orang dilaporkan meninggal dunia.

Terakhir, Posko PPKM Mikro di Desa Sukodono yang diketahui memiliki 33 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan dua orang masih menjalani isolasi mandiri. Sementara 30 orang sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia.

“Dalam kesempatan ini kami hanya menyampaikan imbauan kepada Petinggi Desa terus melakukan pemantauan terhadap mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Selain itu juga kami himbau bisa membantu mereka yang kurang mampu dengan melakukan koordinasi ke semua pihak, termasuk dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujar AKBP Aris Tri Yunarko, Kamis (10/2/2021).

Selain itu, dalam penangana Covid-19 Kapolres juga menegaskan setiap desa juga diberi kesempatan untuk menggunakan anggaran desa. Terutama untuk membantu warga yang kurang mampu dan kebutuhan lainnya.Alokasi dana yang bisa digunakan bisa mencapai 8 persen dari total alokasi Dana Desa di masing-masing desa. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak terkait ditingkat desa dan warga selalu bersinergi dalam penanganan virus Covid-19 ini."Dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini, ada beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan dengan baik. Di antaranya adalah kegiatan penyemprotan desinfektan area publik, pembagian masker dan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Untuk hal-hal ini, biayanya bisa diambilkan dari dana desa," terangnya."Termasuk untuk masalah data yang terkadang masih kurang sinkron, karena tidak diupdate, maka harus dilakukan up-date secara teliti. Setiap hari data harus dilaporkan, berapa yang sembuh, yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau data lain yang berhubungan dengan upaya ini," imbuhnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler