1.640 KPM Tambahan di Jepara Lolos Validasi Awal PKH
Budi Santoso
Senin, 22 Februari 2021 16:32:40
MURIANEWS, Jepara – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Jepara dipastikan akan kembali dilaksanakan. Hingga saat ini, pelaksanaan PKH sudah masuk tahap validasi dan menunggu verifikasi dari Kemensos RI.
Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo mengatakan, proses validasi telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Sebanyak 3.703 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan juga sudah dilakukan validasi.
Hasilnya, sebanyak 1.640 KPM dinyatakan lolos validasi awal sebagai penerima bantuan dari Kemensos. Sedangkan sisanya sebanyak 2.062 KPM dinyatakan tidak lolos.
Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi peserta program program PKH. Mereka yang lolos verifikasi akan langsung masuk dalam sistem yang selama ini digunakan.
“Dalam tiga bulan terakhir, 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang sudah bisa mandiri sejahtera dan alamiah, sehingga keikutsertaannya dilepas. Sedangkan untuk sementara ini, sesuai data program tahun lalu, jumlah KPM PKH di Jepara mencapai 51.707,” katanya, Senin (22/2/2021).
“Dalam tiga bulan terakhir, 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang sudah bisa mandiri sejahtera dan alamiah, sehingga keikutsertaannya dilepas. Sedangkan untuk sementara ini, sesuai data program tahun lalu, jumlah KPM PKH di Jepara mencapai 51.707,” katanya, Senin (22/2/2021).Sementara itu, Kabid Sosial dan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Ferry Yudha Adi Darma menyatakan, jumlah penerima PKH memang masih dalam proses. Namun, sampai Oktober 2020 ada 51.707 KPM PKH yang diajukan. Jumlah ini masih akan diverifikasi, sehingga ada kemungkinan terjadi perubahan angkanya.“Jadi setiap tahun untuk KPM PKH selalu ada validasi dan verfikasi ulang. Mereka yang sudah berubah menjadi mampu tidak akan lagi mendapatkan fasilitas dalam program ini. Sebaliknya, mereka yang tahun ini ternyata kondisinya berubah menjadi tidak mampu, ya bisa dimasukan sebagai calon KPM PKH,” ujar Ferry Yudha Adi Darma. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_158692" align="alignleft" width="880"]

Pendamping PKH lakukan labelisasi di rumah penerima PKH. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jepara – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Jepara dipastikan akan kembali dilaksanakan. Hingga saat ini, pelaksanaan PKH sudah masuk tahap validasi dan menunggu verifikasi dari Kemensos RI.
Koordinator Cabang PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo mengatakan, proses validasi telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Sebanyak 3.703 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tambahan juga sudah dilakukan validasi.
Hasilnya, sebanyak 1.640 KPM dinyatakan lolos validasi awal sebagai penerima bantuan dari Kemensos. Sedangkan sisanya sebanyak 2.062 KPM dinyatakan tidak lolos.
Meskipun sudah lolos validasi dari petugas PKH Jepara, mereka belum tentu akan menjadi peserta program program PKH. Mereka yang lolos verifikasi akan langsung masuk dalam sistem yang selama ini digunakan.
“Dalam tiga bulan terakhir, 706 KPM sudah lepas atau tergraduasi dari program PKH. Mereka ada yang sudah bisa mandiri sejahtera dan alamiah, sehingga keikutsertaannya dilepas. Sedangkan untuk sementara ini, sesuai data program tahun lalu, jumlah KPM PKH di Jepara mencapai 51.707,” katanya, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, Kabid Sosial dan Fakir Miskin di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Ferry Yudha Adi Darma menyatakan, jumlah penerima PKH memang masih dalam proses. Namun, sampai Oktober 2020 ada 51.707 KPM PKH yang diajukan. Jumlah ini masih akan diverifikasi, sehingga ada kemungkinan terjadi perubahan angkanya.
“Jadi setiap tahun untuk KPM PKH selalu ada validasi dan verfikasi ulang. Mereka yang sudah berubah menjadi mampu tidak akan lagi mendapatkan fasilitas dalam program ini. Sebaliknya, mereka yang tahun ini ternyata kondisinya berubah menjadi tidak mampu, ya bisa dimasukan sebagai calon KPM PKH,” ujar Ferry Yudha Adi Darma.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi