SMPN 1 Pecangaan Deklarasikan Diri Jadi Sekolah Ramah Anak
Budi Santoso
Senin, 29 Maret 2021 17:00:09
MURIANEWS, Jepara - Dalam upaya meningkatkan karakter siswa, SMP Negeri I Pecangaan, Jepara mendeklarasikan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Program ini, sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun untuk lebih mendapatkan dukungan dan partisipasi, program ini akhirnya dideklarasikan, Senin (29/3/2021).
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono. Sejumlah pejabat kabupaten Jepara juga hadir mengikuti acara dekalarasi ini. Di antaranya, Inah Nuroniah (Kepala BP3AP2KB), Kabid PPPA di BP3AP2KB Fahruddin, dan Kasi PPPA di BP3AP2KB, Muji Susanto.
Kepala SMPN 1 Pecangaan Sari Indryani menyatakan, SMPN Negeri 1 Pecangaan sebenarnya sudah lama menerapkan pembelajaran Ramah Anak . Deklarasi ini dilaksanakan untuk menguatkan karakter siswa yang sebelumnya sudah dijalankan.
Selain itu, deklarasi ini juga diharapkan bisa memperluas partisipasi seluruh warga sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaan program SRA ini bisa berjalan lebih baik lagi.
“Hasil akhir dari kegiatan SRA ini adalah terwujudnya sekolah aman yang menyenangkan bagi peserta didik. Jadi sekolah ini harus karena bebas dari kekerasan . Baik disebabkan oleh sesama peserta didik atau oleh tenaga pendidik atau kependidikan,” ujar Sari Indryani, Senin (29/3/2021).
Ditambahkan juga, SMPN 1 Pecangaan telah siap melaksanakan kegiatan SRA ini. Kesiapan itu di antaranya adalah menerapkan 30 item yang harus dilaksanakan. Saat ini sudah 85-95 persen penerapannya, dan tinggal melengkapinya. Ke-30 item tersebut di antaranya berupa sarana prasarana ataupun prilaku peserta didik maupun prilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang ramah anak.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono mengatakan, Jepara sebentar lagi akan dinilai kabupaten layak anak. Dalam penilaian itu, salah satu indikotarnya adalah, adanya Sekolah Ramah Anak.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono mengatakan, Jepara sebentar lagi akan dinilai kabupaten layak anak. Dalam penilaian itu, salah satu indikotarnya adalah, adanya Sekolah Ramah Anak.SMP Negeri 1 Pecangaan adalah salah satu sekolah yang telah mendapatkan SK Disdikpora sebagai sekolah yang melaksanakan SRA. Perwujudan program ini adalah telaksananya indikator tentang keharusan memperhatikan hak-hak anak. Tercipta sekolah yang aman tertib bersih sehat, tidak ada diskriminasi dan juga kekerasan, juga menjadi indikator lainnya yang harus diwujudkan.Selain itu di SRA ini, kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)-nya harus ada dan berjalan baik . Kemudian juga harus ada Kantin Sekolah yang melayani peserta didik dengan jajanan sehat yang ramah anak. Kantin sekolah juga harus dikelola dengan model Kantin Kejujuran agar bisa melatih anak berbelanja melayani dirinya sendiri dengan penuh kejujuran.“Dengan Kantin Kejujuran ini anak bisa berbelanja misalnya belanja permen harganya seribu anak menaruh uang seribu begitu seterusya. Yang terpenting Sekolah Ramah Anak ini harus mengedepankan hak hak anak dalam pengambilan kebijakan di sekolah,” ujar Agus Tri Harjono dalam kesempatan yang sama.Acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Pecangaan ini juga diisi kegiatan penandatanganan banner komitmen oleh para pejabat dan juga semua pihak yang hadir. Selanjutnya, dilakukan acara pelepasan balon secara simbolis, sebagai tanda dimulainya program Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Pecangaan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_210189" align="alignleft" width="880"]

SMPN 1 Pecangaan Jepara mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
MURIANEWS, Jepara - Dalam upaya meningkatkan karakter siswa, SMP Negeri I Pecangaan, Jepara mendeklarasikan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Program ini, sebenarnya sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun untuk lebih mendapatkan dukungan dan partisipasi, program ini akhirnya dideklarasikan, Senin (29/3/2021).
Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono. Sejumlah pejabat kabupaten Jepara juga hadir mengikuti acara dekalarasi ini. Di antaranya, Inah Nuroniah (Kepala BP3AP2KB), Kabid PPPA di BP3AP2KB Fahruddin, dan Kasi PPPA di BP3AP2KB, Muji Susanto.
Kepala SMPN 1 Pecangaan Sari Indryani menyatakan, SMPN Negeri 1 Pecangaan sebenarnya sudah lama menerapkan pembelajaran Ramah Anak . Deklarasi ini dilaksanakan untuk menguatkan karakter siswa yang sebelumnya sudah dijalankan.
Selain itu, deklarasi ini juga diharapkan bisa memperluas partisipasi seluruh warga sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaan program SRA ini bisa berjalan lebih baik lagi.
“Hasil akhir dari kegiatan SRA ini adalah terwujudnya sekolah aman yang menyenangkan bagi peserta didik. Jadi sekolah ini harus karena bebas dari kekerasan . Baik disebabkan oleh sesama peserta didik atau oleh tenaga pendidik atau kependidikan,” ujar Sari Indryani, Senin (29/3/2021).
Ditambahkan juga, SMPN 1 Pecangaan telah siap melaksanakan kegiatan SRA ini. Kesiapan itu di antaranya adalah menerapkan 30 item yang harus dilaksanakan. Saat ini sudah 85-95 persen penerapannya, dan tinggal melengkapinya. Ke-30 item tersebut di antaranya berupa sarana prasarana ataupun prilaku peserta didik maupun prilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang ramah anak.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono mengatakan, Jepara sebentar lagi akan dinilai kabupaten layak anak. Dalam penilaian itu, salah satu indikotarnya adalah, adanya Sekolah Ramah Anak.
SMP Negeri 1 Pecangaan adalah salah satu sekolah yang telah mendapatkan SK Disdikpora sebagai sekolah yang melaksanakan SRA. Perwujudan program ini adalah telaksananya indikator tentang keharusan memperhatikan hak-hak anak. Tercipta sekolah yang aman tertib bersih sehat, tidak ada diskriminasi dan juga kekerasan, juga menjadi indikator lainnya yang harus diwujudkan.
Selain itu di SRA ini, kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)-nya harus ada dan berjalan baik . Kemudian juga harus ada Kantin Sekolah yang melayani peserta didik dengan jajanan sehat yang ramah anak. Kantin sekolah juga harus dikelola dengan model Kantin Kejujuran agar bisa melatih anak berbelanja melayani dirinya sendiri dengan penuh kejujuran.
“Dengan Kantin Kejujuran ini anak bisa berbelanja misalnya belanja permen harganya seribu anak menaruh uang seribu begitu seterusya. Yang terpenting Sekolah Ramah Anak ini harus mengedepankan hak hak anak dalam pengambilan kebijakan di sekolah,” ujar Agus Tri Harjono dalam kesempatan yang sama.
Acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Pecangaan ini juga diisi kegiatan penandatanganan banner komitmen oleh para pejabat dan juga semua pihak yang hadir. Selanjutnya, dilakukan acara pelepasan balon secara simbolis, sebagai tanda dimulainya program Sekolah Ramah Anak di SMPN 1 Pecangaan.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi