Operasi Miras, Dua PK di Batangan Pati Kena Ciduk
Cholis Anwar
Rabu, 18 April 2018 17:45:09
Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan,di daerah lain, sudah banyak orang yang meninggal lantaran menenggak minuman oplosan. Karena itu, dia melakukan operasi untuk mengantisipasi peredaran minuman haram tersebut.
”Razia akan terus kami lakukan, sampai permasalahan minuman keras di Batangan benar-benar bersih. Kami juga tidak ingin warga kami menjadi korban miras oplosan,” ungkapnya.
Dia mengaku, operasi yang dilakukan di Warung turut Desa Gajahkumpul, Kecamatan Batangan, ditemukan sebanyak 11 botol Miras dengn jenis beras Kencur Cap orang Tua, lima botol Anggur Merah dan enam anggur Kolesom.
"Untuk di Warung milik No di Desa Bumimulyo tidak ada bukti Miras. Tetapi kami memberikan pembinaan kepada dua PK, yakni Fatya Nurmaharani dan Fitri Handayani " imbuhnya.Lebih lanjut, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih tersebut menyertakan 15 personel kepolisian. Dia berdalih, adanya oeprasi ini lantaran peredaran miras makin marak.”Tujuan kami mengantisipasi agar miras oplosan dan minuman beralkohol lainnya tidak semakin merebak di wilayah hukum kami,” tandasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati - Operasi minuman keras yang dilakukan Polsek Batangan, kembali membuahkan hasil. Puluhan botol Miras dan dua Pemandu Karaoke (PK) berhasil diamankan, Selasa (17/4/2018) dini hari. Mereka digelendeng ke mapolsek Batangan untuk di data dan diberikan pembinaan.
Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan,di daerah lain, sudah banyak orang yang meninggal lantaran menenggak minuman oplosan. Karena itu, dia melakukan operasi untuk mengantisipasi peredaran minuman haram tersebut.
”Razia akan terus kami lakukan, sampai permasalahan minuman keras di Batangan benar-benar bersih. Kami juga tidak ingin warga kami menjadi korban miras oplosan,” ungkapnya.
Dia mengaku, operasi yang dilakukan di Warung turut Desa Gajahkumpul, Kecamatan Batangan, ditemukan sebanyak 11 botol Miras dengn jenis beras Kencur Cap orang Tua, lima botol Anggur Merah dan enam anggur Kolesom.
"Untuk di Warung milik No di Desa Bumimulyo tidak ada bukti Miras. Tetapi kami memberikan pembinaan kepada dua PK, yakni Fatya Nurmaharani dan Fitri Handayani " imbuhnya.
Lebih lanjut, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih tersebut menyertakan 15 personel kepolisian. Dia berdalih, adanya oeprasi ini lantaran peredaran miras makin marak.
”Tujuan kami mengantisipasi agar miras oplosan dan minuman beralkohol lainnya tidak semakin merebak di wilayah hukum kami,” tandasnya.
Editor: Supriyadi