Rabu, 19 November 2025


”Pelantikan merupakan akhir dari proses pengisian perangkat desa yang kosong, yakni staf kasi pembangunan. Yang dilantik ini sudah lolos melakukan berbagai ujian, mulai dari tes administrasi, uji komputer, ujian tertulis, hingga uji publik,” ungkapnya usai melantik.

Dia juga berpesan kepada Kartono agar cepat beradaptasi dengan perangkat desa lainnya, sehingga proses pekerjaan bisa berjalan maksimal. Selian itu,masih banyak program yang perlu dikembangkan oleh staf kasi pembangunan.

”Desa kami ini memang luas, penduduknya hampir lima ribu, kalau jabatan perangkat desa masih ada yang kosong, tentu kami akan kewalahan. Karena itu, kami berinisiatif untuk segera melakukan pengisian perangkat desa ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, ada dua jabatan perangkat desa yang diperebutkan oleh masyarakat, yakni staf kasi kesra dan staf kasi pembangunan. Hanya, untuk calon yang sebelumnya mendaftar di staf kasi kesra, dinyatakan tidak lolos pada saat ujian tertulis. Sehingga, yang dilantik kali ini hanya satu perangkat.”Selanjutnya, untuk staf kasi kesra, kami akan melakukan pengisian perangkat ulang. Untuk waktunya, kami belum bisa menentukan,” tegasnya.Dia juga memastikan, proses pengisian perangkat desa yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Atas perbup Nomor 26 tahun 2015 tentang peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler