Kamis, 20 November 2025


Kepala Lapas Kelas II B Pati Irwan Silais mengatakan, Hari Bakti Pemasyarakatan ini sudah yang ke-54. Itu bukanlah usia yang muda, kita harus mengambil momentum di hari ini sebagai bahan evaluasi dan pembenahan diri.

”Ini merupakan momen untuk introspeksi. Mungkin ada banyak hal-hal yang belum kita kerkajan. Sehingga ini merupakan saatnya untuk bangkit, menata dan bekerja dengan semaksimal mungkin,” ungkapnya dalam sambutan sebagai Inspektur UpacaraHari Bakti pemasyarakatan,Jumat (27/4/2018).

Dia menilai, menjadi pegawai lapas adalah tugas yang mulia. Sebab, mereka harus mampu membina warga binaan, dari yang semula bermasalah, yakni terjerat kasus hukum, kembali menjadi manusia yang bermartabat. Bahkan, setelah mereka keluar dari lapas, ada hal-hal positif yang bisa dilakukan ditengah masyarakat.

”Berbagai jenis pembinaan juga kami lakukan, mulai dari pengembangan keterampilan, pengembangan diri secara spiritual maupun pengembangan mental dalam menghadapi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan menjelaskan, tujuan pemasyarakatan adalah sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya.”Selanjutnya, adalah agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat. Selanjutnya mereka bisa berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggunjawab,” tandasnya.Dia berharap agar kedepan, dalam mengelola lapas maupun warga binaan, para pegawai harus lebih proaktif dan memberikan pembinaan dari segi apapun kepada napi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler