Kamis, 20 November 2025


”Minimal dalam satu bulan kami melakukan razia kepada warga binaan sebanyak empat hingga enam kali. Dan HP sebanyak itu merupakan hasil razia selama satu tahun,” ungkapnya usai upacara.

Menurutnya, ada berbagai modus yang digunakan napi untuk menyelundupkan Hp ke jeruji besi. Sebagian besar modus yang dilakukan adalah melalui pembesuk. Jadi, pembesuk sengaja memerikan Hp kepada napi tanpa sepengetahuan petugas.

”Biasanya ya pada saat jam besuk. Tetapi kami selalu melakukan razia, sehingga meskipun mereka diberi Hp oleh keluarga maupun kerabatnya, tetap kami razia dan kami amankan HP tersebut untuk selanjutnya kami musnahkan,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran Hp di lapas ini memang suatu kendala tersendiri. Sebab, pihak lapas belum mempunyai alat yang canggih untuk mendeteksi apakah ada barang yang masuk atau tidak. Terutama ketika mereka sudah didatangi keluarga atau pembesuk.
”Nah, alat untuk pemeriksaan untuk pengunjung itulah yang belum kami miliki. Sehingga, upaya yang kami melakukan adalah dengan razia secara berkala, agar mereka yang ketahuan membawa Hp, bisa kami amankan,” imbuhnya.Upaya tersebut adalah untuk menjalankan perintah dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait razia Hp, Pungli dan Narkoba (Halinar). Untuk narkoba sendiri, pihaknya mengaku setiap tiga bulan sekali dilkukan tes urin kepada warga binaan. Tujuannya, dari hasil tes tersebut, apabila ada  pengguna narkoba, tentu akan mudah diketahui.”Tapi selama ini, kami belum menemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkoba. Meski begitu, kami akan tetap melakukan berbagai pemeriksaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas,” tandasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar