Kamis, 20 November 2025


Camat Juwana Teguh Widyatmoko mengatakan penertiban itu dilakukan lantaran warung-warung tersebut disinyalir terjadi praktik yang meresahkan masyarakat. Baik minuman keras, karaoke hingga praktik prostitusi.

“Tadi saja kami mendapati perempuan yang diduga merupakan pemandu karaoke maupun pekerja seks komersial (PSK). Disinyalir ada hingga puluhan perempuan yang disediakan disana. Sebagian besar bukan warga Juwana, namun ada dari Tayu, Rembang, Jepara bahkan ada yang dari Semarang,”terangnya.

Sebelumnya, warung-warung penyedia jasa prostitusi itu sudah sempat dirobohkan oleh petugas beberapa bulan lalu. Hanya, para pemilik warung tetap membangun kembali warung-warung miliknya dan digunakan untuk praktik prostitusi.
Lebih dari itu, warung tersebut juga dinilai tidak memiliki perijinan yang sah. Bahkan tanah yang ditempati, diketahui milik perusahaan jawatan kereta api (PJKA). Camat Juwana juga mengamini tindakan tersebut merupakan kali kedua setelah pernah dilakukan penertiban tahun lalu.“Warung-warung ini kembali bermunculan enam bulan lalu kami robohkan. Agar mereka tak lagi membangun warung remang-remang disana, kami meminta partisipasi masyarakat menutup aksesnya dengan pagar baik dari sisi barat dan timur,” pintanya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler