Murianews, Pati - Penataan para pedagang Pasar Rogowongso Pati pasca revitalisasi tahap II, ternyata tidak sepenuhnya membaik. Para pedagang justru banyak mengeluh, lantaran sistem zonasi yang diterapkan oleh pihak pengelola, tidak membuat pedagang semakin nyaman. Apalagi, peruntukan antara lantai bagian lantai atas dan bawah, tidak sesuai dengan kesepkatan awalnya.
Sekretaris Persaudaraan Pedagang Pasar Rogowongso TB Wardani mengatakan, sesuai dengan kesepatakan awal pada saat penataan, untuk pedagang di lantai bawah tidak diperbolehkan untuk menjual aneka macam bumbu. Mengingat, para penjual bumbu sudah ada di lantai atas.
“Faktanya, sampai saat ini masih banyak pedagang bagian lantai bawah yang berjualan bumbu. Padahal, kesepakatannya tidak diperbolehkan,” ungkapnya saat ditemui, Sabtu (26/5/2018).
Menurutnya, akibat tidak ditaatinya hasil kesepakatan tersebut, sebagian antara pedagang lantai atas dan lantai bawah, dimungkinkan berseteru. Apalagi, sejauh ini banyak para pembeli yang lebih suka belanja di lantai bawah.
“Kalau seperti itu terus, kan kasihan pedagang bumbu yang ada di lantai atas. Alangkah lebih baiknya, kalau hasil kesepakatan itu ditaati bersama,” pintanya.
Lebih lanjut, untuk penjual bumbu di lantai atas adalah berdekatan dengan pedagang ikan dan daging, tepatnya di dekat pintu masuk sebelah timur. Mereka memang dikhususkan untuk berjualan bumbu. Sementara untuk lantai bawah, dikhususkan untuk berjualan sembako tanpa ada bumbu.
“Lantai atas sepi. Di los bagian bumbu banyak yang tutup, saat pagi sekitar pukul 06.30 hingga pukul 09.00 Wib, Seharusnya itu menjadi jam sibuk. Namun karena adanya pelanggaran zonasi ini di lantai atas yang seharusnya menjadi zona bumbu menjadi sepi. Sebab para pembeli memilih berbelanja di lantai bawah,” tandasnya.
Editor : Supriyadi