Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan, alasan mendasar adanya sosialisasi ini, memang bagi napi yang sudah terdaftar di daftar pemilihan tetap (DPT) pilgub Jateng, harus mendapatkan informasi lanjutan. Mengingat, mereka masih sangat kekurangan informasi terkait pilgub.

“Akses informasi terkait pelaksanaan maupun tata cara pemungutan suara pada saat pilgub ini kan sangat minim. Sehingga, kmi bersama dengan pihak lapas, mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada mereka,” ungkap Imbang.

Dia menambahkan, di lapas tersebut setidaknya ada 96 nama yang sudah terdaftar di DPT. Hanya, tujuh di antaranya sudah pulang kampung lantaran sudah bebas masa tahanan. Dengan demikian, jumlah DPT di lapas menjadi 89 orang.

“Akan tetapi, jumlah itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Untuk itu, kami mengantisipasi bagi napi yang belum terdaftar dan memenuhi syarat, nantinya kami akan menerbitkan formulir A5 agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Imbang.Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas kelas II B Pati yang juga sebagai Ketua KTPS 04 Desa Ngarus Krismianto mengatakan, untuk tempat pemungutan suara nantinya akan disentralkan di ruang pendidikan di Lapas setempat. Mengingat, di lapas tersebut hanya ada satu TPS.“Sosialisasi sudah kami lakukan dan proses pemungutan suara juga sudah kami sampaikan kepada para napi. Untuk masalah warga binaan baru yang memenuhi syarat, nanti pihak KPU juga memberikan formulir A 5 untuk mempermudah proses penggunaan hak pilihnya,” tandas Kris.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler