Kamis, 20 November 2025


”Saya baru pertama kali membegal. Untuk sasaran, saya juga tidak tahu. Pas ada orang cewek-cowok pacaran, langsung saya begal,” ungkap MN saat ditemui di Mapolsek Juwana, Kamis (12/7/2018).

Namun, nasibnya sedang sial. Pertama kali membegal, dia langsung dikeroyok warga dan di bawa ke Mapolsek Juwana. Apalagi, mereka berdua hanya mendapatkan dua buah handpohe milik kedua korban.

Dia juga menerangkan, pada saat melancarkan aksi, dia membawa senjata tajam berupa parang yang katanya untuk menakut-nakuti korban. Namun, upayanya tersebut, justru malah menimbulkan masalah lantaran melanggar pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman.

”Pada saat kejadian, saya sedang jalan-jalan bersama dengan AK. Sesampainya di jalan Tambak Ujung masuk Desa Bajomulyo, ada dua orang muda-mudi yang sedang nongkrong. Saya langsung mendatanginya dan meminta HP,” terangnya.Ketika ditanya soal parang, dia mengaku sudah merencanakannya sejak dari rumah. Bahkan, dia juga mengakui kalau parang tersebut adalah miliknya sendiri. Selain itu, motor yang digunakan pada saat melancarkan aksinya tersebut, kedua plat nomor polisinya juga di tekuk. Itu dilakukan agar tidak ada yang mengetahui motor korban.Akibat aksinya tersebut, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Juwana untuk dilakukan tindak lanjut.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler