Kamis, 20 November 2025


Sebagaimana data yang dibeberkan, pencapaian target PAD  dari pajak sampai dengan triwulan II hanya mencapai 56,41 persen. Bahkan, sebagian di antranya masih ada yang belum mencapai 50 persen, yakni pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya mendapat 41, 76 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengatakan, BPHTB ini memang realisasi anggarannya kurang lantaran, sejak adanya program Pendaftaran Tanah Sitemik Lengkap (PTSL), pendapatan pajak BPHTB ini cenderung berkurang.

“Untuk program PTSL di Kabupaten Pati ini memang mendapatkan jatah 45 ribu, maka itu sangat berpengaruh terhadap penerimaan BPHTB,” ungkapnya saat menyampaikan laporan di ruang rapat panjawi Setda Pati, Selasa (17/7/2018).

Selain itu, lanjutnya, program PTSL itu sudah merupakan kesepakatan tiga menteri, sehingga tidak bisa di ganggu gugat. Akan tetapi, dalam perincian realisasi PAD triwulan II ini, bisa ditulis terhutang.
Semnetara untuk pajak lain, seperti halnya pajak hotel mencapai 59, 98 persen, pajak Restoran mencapai 116,15 persen, pajak hiburan terrealisasi 111,97 persen dan pajak reklame terealisasi 46,61 persen.Adapun pajak penerangan jalan sudah terealisasi 57,65 persen, disusul kemudian pajak mineral bukan logam dan batubara mencapai 149,06 persen. Lebih lanjut, untuk pajak parker mencapai 124, 06 persen, pajak air tanah 56,99 persen, pajak sarang burung wallet 82,49 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) 53.50 persen dan pajak BPHTB pemindahan hak hanya 41,67 persen.“Dari sebelas PAD tersebut, yang sudah tercatat lunas atau 100 persen lebih, hanya ada empat penerimaan pajak. Kami harap, ini bisa menjadi catatan bersama untuk meningkatkan realisasi PAD pada triwulan berikutnya,” tandas Turi.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler