UMKM di Pati Diharapkan Tertib Perizinan
Cholis Anwar
Jumat, 27 Juli 2018 15:47:10
“Tertibnya UMKM melakukan perizinan ini memang bisa meningkatkan pemasaran UMKM tersebut. Sebab legalitas usaha memang sangat diperlukan. Seperti IRT, SIUP, TDP,” terangnya, Jumat (27/7/2018).
Bahkan, diakuinya membaca peluang bisnis saat ini tidak mudah, apalagi bagi UMKM yang belum mempunya izin secara resmi. Ssaha yang bersifat perseorangan seperti halnya UD menjadi CV, tentunya membutuhkan izin untuk pelebaran pemasaran sebuah produk yang dimiliki. Selain itu, produk dengan lebih mudah juga akan mampu menembus pasar internasional.
“Lain halnya apabila tidak memiliki izin, pergerkan pemsaran tentunya akan bersifat lokal dan terbatas. Sebab, untuk menjalin kemitraan dengan usaha yang besar, tentunya membutuhkan legalitas seperti izin IRT dan lain sebagainya,” imbuh Sunarto.
Lebih dari itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dengan adanya perizinan itu tentunya pihak pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengakomodir pelaku UMKM. Sehingga, apabila ada bantuan dari pemerintah, maka yang mempunyai legalitas remilah yang akan mendapatkan.
“Selain mendorong legalitas perizinan untuk menunjang pasar yang lebih luas, dengan perizinan itu juga akan menjadikan iklim investasi di Kabupaten Pati menjadi lebih baik, sesuai dengan semangat Pati Pro Investasi yang sedang digencarkan,” tegasnya.Dia mengaku, di Kabupaten Pati ini memang masih ada beberapa UMKM yang belum memiliki sejumlah perizinan. Namun, saat ini juga ada yang sedang mengurus IRT untuk melegalkan usahanya tersebut.“Nah dengan ini kami akan terus mendorong. Supaya iklim investasi makin baik, dan UMKM sendiri juga makin maju dengan luasnya pasar yang bisa mereka jajaki,” tandasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Sugiyono melalui Kasi Pengembangan Penanaman Modal Sunarto berharap agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kabupaten Pati bisa lebih tertib dalam hal perizinan. Mengingat, izin tersebut yang akan membuat usahanya semakin berkembang pesat.
“Tertibnya UMKM melakukan perizinan ini memang bisa meningkatkan pemasaran UMKM tersebut. Sebab legalitas usaha memang sangat diperlukan. Seperti IRT, SIUP, TDP,” terangnya, Jumat (27/7/2018).
Bahkan, diakuinya membaca peluang bisnis saat ini tidak mudah, apalagi bagi UMKM yang belum mempunya izin secara resmi. Ssaha yang bersifat perseorangan seperti halnya UD menjadi CV, tentunya membutuhkan izin untuk pelebaran pemasaran sebuah produk yang dimiliki. Selain itu, produk dengan lebih mudah juga akan mampu menembus pasar internasional.
“Lain halnya apabila tidak memiliki izin, pergerkan pemsaran tentunya akan bersifat lokal dan terbatas. Sebab, untuk menjalin kemitraan dengan usaha yang besar, tentunya membutuhkan legalitas seperti izin IRT dan lain sebagainya,” imbuh Sunarto.
Lebih dari itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dengan adanya perizinan itu tentunya pihak pemerintah daerah akan lebih mudah untuk mengakomodir pelaku UMKM. Sehingga, apabila ada bantuan dari pemerintah, maka yang mempunyai legalitas remilah yang akan mendapatkan.
“Selain mendorong legalitas perizinan untuk menunjang pasar yang lebih luas, dengan perizinan itu juga akan menjadikan iklim investasi di Kabupaten Pati menjadi lebih baik, sesuai dengan semangat Pati Pro Investasi yang sedang digencarkan,” tegasnya.
Dia mengaku, di Kabupaten Pati ini memang masih ada beberapa UMKM yang belum memiliki sejumlah perizinan. Namun, saat ini juga ada yang sedang mengurus IRT untuk melegalkan usahanya tersebut.
“Nah dengan ini kami akan terus mendorong. Supaya iklim investasi makin baik, dan UMKM sendiri juga makin maju dengan luasnya pasar yang bisa mereka jajaki,” tandasnya.
Editor: Supriyadi