Rabu, 19 November 2025


Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pati, Suyanto mengakui jika ada keresahan pemilik angkutan maupun ojek pengkolan atas rencana pelantikan driver online tersebut.

“Rekan angkutan memang sempat menemukan surat selebaran adanya kegiatan pelantikan driver online dan pengurusnya di Kabupaten Pati pada Kamis (6/9/2018) kemarin. Mereka resah karena seolah-olah pemda melegalisasikan ojek online di Kabupaten Pati. Terlebih ada undangan untuk Bupati, Dandim, dan Kapolres juga,” terangnya, Jumat (7/9/2018).

Rencananya para pemilik, pengemudi angkutan dan ojek konvensional juga akan menggelar aksi kembali pada Rabu (11/9/2018) mendatang. Bahkan mereka siap membawa massa yang jauh lebih banyak.

“Kalau tadi hanya perwakilan namun nantinya kami akan mengajak pengemudi angkutan seluruh jurusan di Kabupaten Pati tak terkecuali ratusan ojek pengkolan yang ada di terminal dan Pasar Puri,”tambahnya.Dia juga menyebutkan, keresahan terkait Ojol lantaran secara aturan di Pati belum ada yang menaunginya. Termasuk dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas juga belum mengaturnya.“Padahal jumlah penumpang untuk angkutan konvensional semakin berkurang hal itulah yang menimbulkan keresahan bagi kami.Regulasinya sudah jelas jadi harus ditegakkan. Jika tidak ada integritas atau kepercayaan kami khawatir rekan-rekan bisa bertindak sendiri,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler