Kepala Dishub Kabupaten Pati, Sudarlan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengisi agenda bulan tertib lalu lintas tahun ini, yang akan berlangsung hingga bulan Desember mendatang.
“Untuk itu, kami tidak hanya menyasar ruas jalan di kota- saja, tetapi juga di wilayah perbatasan kota. Selain itu, kami juga melakukan operasi di terminal dan jalan penghubung antara kecamatan,” ungkapnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan di Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption]
Seperti di jalan Pati-Kayen dan jalan Pati-Tayu, petugas melakukan operasi lalu lintas dan berhasil menjaring para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berkendara. Seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan atribut keselamatan berkendara.
Operasi tidak hanya dilakukan bagi pengendara motor, tetapi juga untuk mobil dan truk. Bahkan, dari hasil operasi yang dilakukan, ternyata ada banyak mobil angkutan yang masa berlaku izin trayeknya sudah kedaluarsa.“Masalah uji KIR juga masih kurang di perhatikan oleh penarik angkut. Ini sangat penting, karena uji kelayakan itu adalah komponen utama untuk menjaga keselamatan penumpang. Jadi, kami harap angkutan yang tertangkap tidak mempunyai izin trayek, segara untuk mengurusnya,” tegas Sudarlan.Lebih dari itu, pihaknya juga meminta kepada para pengguna jalan agar berkendara dengan baik dan sesuai dengan standar berlalu lintas. Bahwa menggunakan atribut keamanan adalah sangat dianjurkan, apalagi kondisi kota pati akhir-akhir ini sering terjadi macet.
Murianews, Pati - Dalam rangka mengisi bulan tertib lalu lintas, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, menggelar patroli, Senin (10/9/2018). Selain itu, para petgas juga memberikan sosialisasi tertib lalulintas kepada para pengendara yang melintas di jalan protokol.
Kepala Dishub Kabupaten Pati, Sudarlan mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengisi agenda bulan tertib lalu lintas tahun ini, yang akan berlangsung hingga bulan Desember mendatang.
“Untuk itu, kami tidak hanya menyasar ruas jalan di kota- saja, tetapi juga di wilayah perbatasan kota. Selain itu, kami juga melakukan operasi di terminal dan jalan penghubung antara kecamatan,” ungkapnya.
[caption id="attachment_148406" align="alignnone" width="715"]

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan di Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption]
Seperti di jalan Pati-Kayen dan jalan Pati-Tayu, petugas melakukan operasi lalu lintas dan berhasil menjaring para pengendara yang kedapatan melanggar aturan berkendara. Seperti tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan atribut keselamatan berkendara.
Operasi tidak hanya dilakukan bagi pengendara motor, tetapi juga untuk mobil dan truk. Bahkan, dari hasil operasi yang dilakukan, ternyata ada banyak mobil angkutan yang masa berlaku izin trayeknya sudah kedaluarsa.
“Masalah uji KIR juga masih kurang di perhatikan oleh penarik angkut. Ini sangat penting, karena uji kelayakan itu adalah komponen utama untuk menjaga keselamatan penumpang. Jadi, kami harap angkutan yang tertangkap tidak mempunyai izin trayek, segara untuk mengurusnya,” tegas Sudarlan.
Lebih dari itu, pihaknya juga meminta kepada para pengguna jalan agar berkendara dengan baik dan sesuai dengan standar berlalu lintas. Bahwa menggunakan atribut keamanan adalah sangat dianjurkan, apalagi kondisi kota pati akhir-akhir ini sering terjadi macet.
Editor: Supriyadi