Rabu, 19 November 2025


Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pati, tercatat pada minggu pertama bulan September ada sebanyak 835 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Sementara pada minggu kedua ada 999 pelanggaran.

“Sampai pada minggu ketiga, tercatat ada sebanyak 1.119 pelanggaran. Jadi, tiap minggu trennya selalu naik,”  beber Humas PN Pati Agung Iriawan, Jumat (28/9/2018).

Baca: Denda Tilang Terlalu Tinggi, Belasan Warga Geruduk PN Pati

Dia menambahkan, dari banyaknya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara itu, sebagian besar yang dilanggar adalah terkait SIM dan STNK. Sementara pelanggaran yang lain, seperti tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, tergolong sedikit.
“Meskipun sudah ada denda bagi  pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK dan kelengkapan berkendara lainnya, tetapi mereka masih belum jera. Seharusnya, kalau mereka sudah jera, trendnya kan harus menurun,” imbuhnya.Terkait belasan warga yang tergabung dalam Gerakan Jalan Lurus (GJL) Pati yang meminta denda tilang diturunkan, dirinya mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut. Ini lantaran, besaran denda tilang itu adalah putusan hakim.“Tapi kami akan menyampaikan ke pimpinan terkait keluhan warga yang diutrakan oleh GJL  itu. Kami juga tidak bisa memutuskan apakah denda itu bisa diturunkan,” tegasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler