Minggu, 1 Oktober 2023

Pemerintah Diminta Permudah Permodalan Pelaku Ekonomi Kreatif

Cholis Anwar
Kamis, 4 Oktober 2018 18:47:39
Para perajin kuningan di Juwana fokus melakukan tahapan pembuatan patung. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Problem yang dihadapi oleh pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Pati adalah sulitnya mendapatkan permodalan. Disinyalir, produk ekonomi kreatif sulit berkembang lantaran mereka minim modal dan sulit untuk memasarkan. Sehingga produk mereka kurang dikenal di luar daerah.

Anggota DPR RI Djoko Udjianto mengatakan, seharusnya pemerintah menurunkan pajak atau bahkan menghilangkan beban pajak bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Selain itu, akses permodalan juga harus dibantu oleh pemerintah, misalnya dengan memudahkan mereka dalam peminjaman modal di bank-bank milik negara mupun daerah.

“Ini sangat penting, karena kalau pelaku ekonomi kreatif ini tidak diperhatikan pemerintah, mereka akan susah berkembang. Untuk itu, pemerintah harus hadir di tengah mereka untuk mengatasi problem tersebut,” ungkapnya saat berkunjung ke Pati beberapa waktu lalu.

Selain mempermudah proses peminjaman modal, pemerintah juga harus memperkecil beban bunga. Sebab, apabila beban bunga disamakan dengan pinjaman yang lain, tentunya itu juga akan memberatkan pelaku ekonomi kreatif.

“Saat Ini sudah ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan beban bunga yang minim. ini kan salah satu upaya pemerintah untuk membantu permodalan para pelaku usaha. Kalau misalnya bunga KUR itu di buat lebih rendah, ini akan lebih bagus,” imbuhnya.

Lebih dari itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang khusus untuk menggerakkan pelaku ekonomi kreatif tersebut. Mengingat, mereka adalah salah satu penyokong perekonomian desa dan bisa memberdayakan masyarakat yang lainnya.

Seperti halnya perizinan, lanjut Djoko, juga harus dipermudah. Sebagaimana yang diketahui, pelaku usaha kreatif ini memang didominasi oleh masyarakat bawah, mereka tidak begitu mengetahui alur perizinan. Tetapi, kalau proses perizinanya di persulit, tentunya juga akan memberatkan mereka.

“Itulah yang namanya birokrasi, dia hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk mempersulit. Buat regulasi yang gampang, jangan bertele-tele, toh semuanya itu untuk kebaikan rakyat,” tandasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar