Permudah Pemilik Kendaraan, Dishub Pati Terapkan e-KIR Awal 2019
Cholis Anwar
Selasa, 9 Oktober 2018 13:15:01
Kepala Dishub Pati Sudarlan melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Eko Budi Santosa mengatakan, launching program e-KIR itu akan dilakukam pada awal tahun 2019 mendatang. Saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan aplikasi yang nantinya akan digunakan.
”Dalam pelaksanaannya nanti, para pemilik kendaraan yang sudah terdaftar, akan diberikan kartu semacam ATM yang dapat digunakan untuk membayar KIR. Dengan begitu, prosesnya akan lebih cepat dan untuk menghindari proses pembayaran secara manual,” ungkapnya, Selasa (9/10/2018).
Lebih dari itu, dalam prosesnya nanti pemilik kendaraan tetap datang ke tempat pengujian kendaraan. Hanya, mereka tidak perlu membayar uang secara cash, melainkan datang langsung ke bank yang nantinya akan ditunjuk oleh pemkab.
”Terkait Bank mana yang nantinya akan bekerjasama, kami sendiri belum mengetahui. Yang jelas, saat ini kami mengoptimalkan pembuatan aplikasi dulu. Masalah pembayaran, nanti ada yang membidangi sendiri,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, program ini dinilai sangat efektif terutama untuk kendaraan yang digunakan guna mengangkut orang maupun barang, supaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Selain itu, sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi, pihaknya mencoba menyinergikan perubahan era milenial dengan pelayanan yang diberikan.”Masyarakat pengennya sekarang ini kan segala sesuatunya praktis, cepat dan transparan. Dengan inovasi ini diharapkan bisa menjawab tuntutan pelayanan yang hadir untuk masyarakat,” tegasnya.Eko berharap, ketika program tersebut sudah di launching, para pemilik kendaraan bisa langsung menggunakan e-KIR dan memberitahukan kepada pemilik kendaraan yang lain. Karena, uang yang dibayarkan melalui e-KIR tersebut, nantinya akan langsung masuk ke kas negara. Sehingga, prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati dalam waktu dekat akan menerapkan pengujian kendaraan secara elektronik atau e-KIR. Program tersebut untuk mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran KIR secara online. Sehingga, pemilik tidak perlu membawa uang cash untuk membayar penguji.
Kepala Dishub Pati Sudarlan melalui Kabid Angkutan dan Teknik Sarana Eko Budi Santosa mengatakan, launching program e-KIR itu akan dilakukam pada awal tahun 2019 mendatang. Saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan aplikasi yang nantinya akan digunakan.
”Dalam pelaksanaannya nanti, para pemilik kendaraan yang sudah terdaftar, akan diberikan kartu semacam ATM yang dapat digunakan untuk membayar KIR. Dengan begitu, prosesnya akan lebih cepat dan untuk menghindari proses pembayaran secara manual,” ungkapnya, Selasa (9/10/2018).
Lebih dari itu, dalam prosesnya nanti pemilik kendaraan tetap datang ke tempat pengujian kendaraan. Hanya, mereka tidak perlu membayar uang secara cash, melainkan datang langsung ke bank yang nantinya akan ditunjuk oleh pemkab.
”Terkait Bank mana yang nantinya akan bekerjasama, kami sendiri belum mengetahui. Yang jelas, saat ini kami mengoptimalkan pembuatan aplikasi dulu. Masalah pembayaran, nanti ada yang membidangi sendiri,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, program ini dinilai sangat efektif terutama untuk kendaraan yang digunakan guna mengangkut orang maupun barang, supaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Selain itu, sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi, pihaknya mencoba menyinergikan perubahan era milenial dengan pelayanan yang diberikan.
”Masyarakat pengennya sekarang ini kan segala sesuatunya praktis, cepat dan transparan. Dengan inovasi ini diharapkan bisa menjawab tuntutan pelayanan yang hadir untuk masyarakat,” tegasnya.
Eko berharap, ketika program tersebut sudah di launching, para pemilik kendaraan bisa langsung menggunakan e-KIR dan memberitahukan kepada pemilik kendaraan yang lain. Karena, uang yang dibayarkan melalui e-KIR tersebut, nantinya akan langsung masuk ke kas negara. Sehingga, prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
Editor: Supriyadi