Penataan Pasar Rogowongso Pati, Pedagang Bakal Dikumpulkan
Cholis Anwar
Rabu, 10 Oktober 2018 15:11:50
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, BJ Ishrony mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pedagang untuk membahas penataan zonasi tersebut.
“Kemarin kami sudah memanggil paguyuban pasar Rogowongso untuk membahas masalah itu. Tetapi, sifatnya kami tidak ingin menekan ataupun bertindak secara represif. Sebab, semua pedagang yanga ada di Pasar Rogowongso itu juga mempunyai tujuan sama, yakni mencari rizki,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/10/2018).
Dia menambahkan, memang penerapan sistem zonasi itu tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi, sesama pedagang juga membutuhkan barang dagangannya laku terjual. Jadi, lanjut Rony, ini tidak hanya masalah penataan saja, tetapi juga masalah sosial di Pasar.
“Yang kami harapkan, masing-masing pedagang mempunyai kesadaran untuk mentaati peraturan zonasi itu. Maka dari itu, kami ingin mengajak berbicara dari hati- ke hati, untuk menumbuhkan kesadaran itu,” imbuhnya.
Polemik pedagang pasar ini memang sudah terjadi usai revitalisasi pasar Rogowongso dilakukan. Sehingga, pihak pengelola pasar menerapkan sistem zonasi agar pedagang yang di lantai bawah maupun lantai atas, sama-sama dikunjungi para pembeli.Kesepakatan awalnya, untuk lantai atas dikhususkan untuk pedagang bumbu, ikan maupun daging. Sementra lantai bawah adalah penjual sayur-sayuran. Namun, seiring berjalannya waktu, para pedagang lantai bawah bersikeras menjual bumbu, sehingga kondisi pasar atas semakin sepi.“Inilah yang perlu kita sosialisasikan ulang. Jadi, dalam waktu dekat ini kami akan bermusyawarah kepada para pedagang terkait bagaimana baiknya. Kami harapkan ada solusi yang nantinya bisa mengurai permasalahn di Pasar Rogowongso ini,” harapnya.
Editor : Supriyadi
Murianews, Pati - Sistem zonasi penataan pedagang pasar Rogowongso antara pedagang lantai atas dan lantai bawah, ternyata masih menimbulkan polemik. Sebab, masih banyak pedagang di lantai bawah yang berjualan bumbu, padahal itu adalah zonasi untuk pedagang lantai atas.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, BJ Ishrony mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pedagang untuk membahas penataan zonasi tersebut.
“Kemarin kami sudah memanggil paguyuban pasar Rogowongso untuk membahas masalah itu. Tetapi, sifatnya kami tidak ingin menekan ataupun bertindak secara represif. Sebab, semua pedagang yanga ada di Pasar Rogowongso itu juga mempunyai tujuan sama, yakni mencari rizki,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/10/2018).
Dia menambahkan, memang penerapan sistem zonasi itu tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi, sesama pedagang juga membutuhkan barang dagangannya laku terjual. Jadi, lanjut Rony, ini tidak hanya masalah penataan saja, tetapi juga masalah sosial di Pasar.
“Yang kami harapkan, masing-masing pedagang mempunyai kesadaran untuk mentaati peraturan zonasi itu. Maka dari itu, kami ingin mengajak berbicara dari hati- ke hati, untuk menumbuhkan kesadaran itu,” imbuhnya.
Polemik pedagang pasar ini memang sudah terjadi usai revitalisasi pasar Rogowongso dilakukan. Sehingga, pihak pengelola pasar menerapkan sistem zonasi agar pedagang yang di lantai bawah maupun lantai atas, sama-sama dikunjungi para pembeli.
Kesepakatan awalnya, untuk lantai atas dikhususkan untuk pedagang bumbu, ikan maupun daging. Sementra lantai bawah adalah penjual sayur-sayuran. Namun, seiring berjalannya waktu, para pedagang lantai bawah bersikeras menjual bumbu, sehingga kondisi pasar atas semakin sepi.
“Inilah yang perlu kita sosialisasikan ulang. Jadi, dalam waktu dekat ini kami akan bermusyawarah kepada para pedagang terkait bagaimana baiknya. Kami harapkan ada solusi yang nantinya bisa mengurai permasalahn di Pasar Rogowongso ini,” harapnya.
Editor : Supriyadi