Rabu, 19 November 2025


Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sustyo Iriyono saat dikonfirmasi mengatakan, operasi gabungan tersebut adalah dalam rangka untuk menyelamatkan ekosistem. Mengingat, karena adanya penebangan itu, negara menjadi rugi.

“Operasi ini merupakan hail kolaborasi dari berbagai pihak, sebagai komitmen bersama untuk menyelamatkan ekosistem dan kerugian negara,” ungkapnya, Kamis (25/10/2018).

[caption id="attachment_150880" align="alignnone" width="715"] Kayu illegal di Desa Ronggo Kecamatan Jaken diangkut petugas. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption]

Menurutnya, operasi gabungan yang berlangsung di Desa Rionggo tersebut, setidaknya dapat menjadi model penyelesaian atau penegakan hukum atas illegal logging di daerah lain. Menginga, sampai saat ini ada banyak penebangan kayu illegal yang masih dalam pengkajian oleh LHK.
“Tidak hanya di Desa Ronggo, di daerah lain juga ada. Tetapi kami masih mendalami hal itu untuk nantinya melakukan penindakan,” imbuhnya.Dirinya mengaku akan mengintensifkan operasi penimbunan kayu illegal tersebut. tidak hanya di darah jawa tenagah, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh. Hal itu untuk emberiakn efek jera kepada pelaku, agar tidak lagi melakukan penebangan liar.“Ini suatu peringatan penting. Sebab, dari penebangan liar dan penimbunan kayu jati ini, negara mengalami banyak kerugian. Kami harap, masyarakat yang berada di kawasan hutan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum itu,” tandasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler