Jumat, 21 November 2025


Asisten Satu Setda Pati Sudiyono mengatakan, dana bantuan untuk pilades serentak ini memang sudah disiapkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).  Sehingga pihak desa penyelenggara harus segera mengajukan pencairan tersebut.

"Total dana bantuan pilkades yang kami siapkan Rp 3,4 miliar.  Dana ini sudah bisa dicairkan dengan syarat,  pihak penyelenggara  harus mengajukan pencairan," terangnya saat memberikan pengarahan kepada para calon kades di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut,  sampai saat ini desa penyelenggara yang sudah mengajukan pencairan dana bantuan ada sebanyak 30 desa dari 61 desa.  Padahal,  waktunya sudah semakin dekat,  yakni kurang dari satu bulan untuk pemungutan suara.

"Kami sudah mengimbau kepada desa yang bersangkutan untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut," tegasnya.
Menurutnya,  untuk pencairan dana bantuan ini memang harus melalui proses perubahan alokasi Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat yang sudah di sahkan. Tanpa adanya perubahan itu,  pihak pemkab tidak bisa untuk memberikan bantuan dana tersebut."Jadi syaratnya memang itu. Tanpa adanya perubahan apbdes,  kami tidak bisa mencairkan dana bantuan pilkades," tegasnha.Sementara dari pihak pemkab memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan ini.  Sehingga,  bagi desa penyelenggara yang belum mencairkan dana bantuan tersebut,  segera untuk mengajukannya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler