Jumat, 21 November 2025


"Kami sudah menemukan titik temu dan Mustamar beserta para pendukungnya sepakat untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan adanya dugaan pelanggaran pilkades itu. Jadi kami minta para pendukung tidak menduduki kantor desa dan membuka segel yang sudah dilakukan," ungkap kapolres Pati, AKBP Jon Wesly Arianto saat menemui Mustamar dirumahnya, Minggu (16/12/2018).

Dirinya juga menambahkan, aksi penyegelan balaidesa itu juga sangat tidak dibenarkan. Bahkan dirinya meminta kepada masyarakat untuk membuka dan menyingkirkan bambu yang menghalangi pintu masuk kantor. Apalagi, itu adalah fasilitas desa yang setiap harinya digunkan untuk bekerja para perangkat.

"Kami sudah mengintruksikan kepada polsek dan dibantu koramil setempat serta Satpol PP untuk membuka segel itu. Saat ini juga segel akan kami buka," tegasnya.

Sementara Dandim Pati Arif Darmawan meminta kepada para pendukung untuk tidak bersikap frontal ataupun anarkis dalam menghadapi dugaan pelanggaran pilkades itu. Dirinya mengajak kepada masyarakat untuk tetap aman dan jangan sampai terjadi kerusuhan, apalagi sampai aksi bakar membakar.
"Biyarkan calon terpilih dilantik, yang penting prosea hukum tetap berjalan. Gunakan cara-cara yang baik dan bijak. Kalau toh nanti dugaan itu terbukti, maka kades yang sudah dilantik juga bisa di copot, kan. Yang penting jangan sampai ricuh dan anarkis," tegasnya.Sementara itu, Mustamar usai ditemui Kapolres dan Dandim Pati mengaku akan menarik pendukungnya untuk tidak melakukan aksi, apalagi sampai merusak kantor balaidesa. Dirinya akan bertanggung jawab penuh untuk mengendalikan pebdukungnya."Karena sudah ada kesepakatan, kami akan berusaha meredam para pendukung untuk tidak melakukan aksi lagi. Mereka tidak kami minta, tetapi mereka itu ingin penyelenggaraan pilkades di Tegalharjo berlangsung tanpa kecurangan," tutupnya.Editor Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler