Kamis, 20 November 2025


Darto, warga Desa Kedumulyo yang juga pelapor mengatakan, Suroto diketahui sampai saat ini masih menguasai bengkok desa dan dukomen C. Padahal, dirinya sudah tidak menjabat sebagai Sekdes. Seharusnya, bengkok itu dikembalikan ke desa.

"Kami yang dikawal oleh puluhan warga ini memang melaporkan Suroto, karena dirinya sampai saat ini masih menguasai bengkok. Karena apa yang dilakukan itu sudah jelas melanggar hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, lanjut Darto, pihaknya juga sudah melaporkan hal yang serupa. Tetapi dari pihak Polres belum ada tindak lanjut. Sehingga hari ini Darto bersama masyarakat setempat melaporkan ulang.

"Dua pekan lalu kami bersama empat orang sudah melaporkan. Tetapi sampai saat ini belum ada pemanggilan. Karena itu, masyarakat kemudian bertanya-tanya, apakah laporannya ditindak lanjuti atau tidak," tegasnya.Usai laporan, warga yang mengawal kemudian meminta untuk bertemu dengan Kepala Desanya, yakni Arif Setyo Handono yang mendekam di penjara lantaran kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, karena jumlah terlalu banyak, warga diminta untuk menemui kades secara bergantian."Rencana awal, kami memang meminta pihak kepolisian agar Kades Kedumulyo dapat dipertemukan dengan warganya ini. Tetapi para warga diminta secara bergantian untuk menjenguk Pak Arif," tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler