Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinsos Pati Subawi melalui Kasi Pemberdayaan Keluarga Miskin Kebencanaan dan Kepahlawanan Suprapti mengakatakan, sebelumnya sudah ada dua truk yang dikembalikan ke distributor lantaran berasnya tak layak. Kalau e-warung memberikan beras tak layak lagi kepada KPM, pihaknya akan menindak tegas.

"Jika itu terjadi lagi, maka e-warong itu bisa diganti," ungkapnya, Kamis (10/1/2019).

Seharusnya, e-Waroeng menyediakan beras medium atau premium tiga agar bisa dikonsumsi untuk KPM. Selain itu, e-warong juga tak diperbolehkan mengambil untung yang terlalu banyak.

"Sekali transaksi satu KPM  keuntungannya tak boleh lebih dari Rp 5 ribu," tegasnya.Menurutnya, satu KPM setiap bulan mendapatkan uang Rp 110 ribu yang ditransfer dari pusat. Kartu itu digesek di e-warong. Sebulan bisa mendapatkan beras 10 kilogram dan telur."Harapannya bisa meringankan beban warga kurang mampu pengganti rastra,” tutupnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar