Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Pati Khoirun Nikmah menyatakan, sebelumnya ada sebanyak 1.034.791 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) hasil perubahan tahap dua. Setelah dibuka adanya daftar pemilih tambahan, ada sebanyak 1.696 pemilih yang masuk.

Namun, jumlah pemilih yang keluar dari DPT tersebut justru lebih banyak, yakni 3.947 pemilih. Apabila dikalkulasi dari jumlah DPT ditambah dengan pemilih tambahan dan dikurangi dengan jumlah pemilih yang keluar, selisihnya adalah 2.251 pemilih yang dinyatakan keluar.

"Karena adanya pemilih yang keluar, kemungkinan jumlah pemilih di Pati akan berkurang," katanya, Jumat (22/3/2019).

Ia meyebut, penyebab dari keluarnya pemilih dari DPT tersebut dikarenakan merantau. Mereka tetap menggunakan hak pilih, tetapi tidak di wilayah Kabupaten Pati.

"Mereka yang masuk dan keluar dari DPT, kami pastikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam PKPU," ujarnya.Meski demikian, ia beserta jajaran komisioner KPU Pati yang lain akan terus menggenjot melalui sosialisasi. Hal itu agar partisipasi pemilih dalam pilpres dan pileg pada 17 April mendatang terus meningkat."Saat ini kami tengah menggencarkan sosialisasi pemilu. Harapan kami, semoga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya semakin besar," pungkasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler