Kamis, 20 November 2025


Tak jarang pula penjaga kotak suara yang membantu melipat surat suara. Tentunya hal ini patut menjadi perhatian serius.

Tak hanya itu, warga juga masih bingung untuk menggunakan hak pilihnya. Apalagi dengan jumlah surat suara sebanyak 5 lembar.

"Untuk pelipatan surat suaranya, saya juga bingung karena kertasnya terlalu lebar," ujar Maryati, salah seorang pemilih dari Kecamatan Gembong, Pati.

Dari pantauan di lapangan, para pemilih yang menggunakan hak pilihnya di bilik suara, setidaknya membutuhkan waktu 5 hingga 7 menit. Akan tetapi bagi orang yang sudah lansia, waktunya bisa mencapai 10 menit.

Bahkan ada juga yang hanya memilih pasangan calon presiden. Sementara untuk surat suara calon legislatif, tidak disentuh sama sekali. Sehingga mereka lebih cepat dalam menggunakan hak pilih."Calon yang saya tahu itu hanya calon presiden saja. Kalau calon DPR saya tidak tahu sama sekali. Kalaupun surat suara saya buka berkali-kali, tetap saya tidak tahu nama-nama caleg tersebut," imbuh Maryati. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler