Pengamat politik dari Kabupaten Pati Jukari mengatakan, petugas yang meninggal saat pemungutan maupun penghitungan suara tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Tahun 2014 lalu juga demikian. Hanya, jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.
"Tentu ini patut menjadi evaluasi bersama. Tidak hanya sekadar memberikan asuransi kepada petugas yang sakit ataupun meninggal, tetapi harus ada evaluasi untuk Pemilu 2024 mendatang," katanya, Jumat (26/4/2019).
Dia menambahkan, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, pada 2024 nanti selain dilaksanakan pemilu presiden dan legislatif juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Yang menjadi pertanyaan, secara teknis apa memungkinkan menggelar pemilu serentak dengan tujuh surat suara dalam satu hari," ujar mantan komisioner KPU Pati itu.
Dirinya juga menyarankan agar mempertimbangkan persoalan teknis tersebut. Hal itu bisa berkaca pada pemilu serentak tahun ini yang kemudian banyak petugas sakit hingga meninggal."Tentu harus dipertimbangkan persoalan teknis dan batas kemampuan penyelenggara. Masalahnya, selama ini kesulitan yang dialami penyelenggara, khususnya di tingkat paling bawah tidak diperhatikan," kata dia.Melihat realitas yang terjadi, dirinya sangat mendukung apabila ada pemisahan terkait pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Sebab, apabila semuanya dilakukan dalam satu waktu atau pemilu secara serentak, secara teknis sangat rumit. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Pati - Banyaknya petugas pemilihan umum (pemilu) yang meninggal saat proses pemungutan hingga penghitungan suara, menjadi sorotan tajam bagi pengamat politik. Mengingat, pemilu serentak tahun ini memang paling banyak korban yang berjatuhan.
Pengamat politik dari Kabupaten Pati Jukari mengatakan, petugas yang meninggal saat pemungutan maupun penghitungan suara tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Tahun 2014 lalu juga demikian. Hanya, jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.
"Tentu ini patut menjadi evaluasi bersama. Tidak hanya sekadar memberikan asuransi kepada petugas yang sakit ataupun meninggal, tetapi harus ada evaluasi untuk Pemilu 2024 mendatang," katanya, Jumat (26/4/2019).
Dia menambahkan, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, pada 2024 nanti selain dilaksanakan pemilu presiden dan legislatif juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Yang menjadi pertanyaan, secara teknis apa memungkinkan menggelar pemilu serentak dengan tujuh surat suara dalam satu hari," ujar mantan komisioner KPU Pati itu.
Baca: Dua Petugas TPS di Pati Meninggal Dunia
Dirinya juga menyarankan agar mempertimbangkan persoalan teknis tersebut. Hal itu bisa berkaca pada pemilu serentak tahun ini yang kemudian banyak petugas sakit hingga meninggal.
"Tentu harus dipertimbangkan persoalan teknis dan batas kemampuan penyelenggara. Masalahnya, selama ini kesulitan yang dialami penyelenggara, khususnya di tingkat paling bawah tidak diperhatikan," kata dia.
Melihat realitas yang terjadi, dirinya sangat mendukung apabila ada pemisahan terkait pelaksanaan pemilu nasional dan lokal. Sebab, apabila semuanya dilakukan dalam satu waktu atau pemilu secara serentak, secara teknis sangat rumit.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha