Polisi Berhasil Ciduk Pengedar Judi Togel di Pati
Cholis Anwar
Selasa, 14 Mei 2019 12:59:53
Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto mengatakan, pengungkap kasus ini merupakan bagian dari operasi untuk memberantas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di bulan suci Ramadan.
”Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan judi togel yang meresahkan, dan langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Dalam operasi petang itu, Polsek Wedarijaksa mengerahkan anggotanya yang terdiri dari Unit Reskrim bersama Unit Intelkam dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wedarijaksa Iptu Sudarsana.
Hasilnya aparat berhasil membekuk pelaku berinisial PS (35) asal Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Hasilnya aparat berhasil membekuk pelaku berinisial PS (35) asal Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.Yakni uang tunai Rp 979 ribu, 10 rekap nomor, kalkulator, staples dan 12 kertas ramalan. “Kami bakal terus menggalakkan operasi pekat di bulan suci ini, sehingga masyarakat lebih tenang dan khususk dalam menjalani ibadah puasa,” tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Pati - Jajaran Mapolsek Wedarijaksa berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku judi jenis togel, Senin (13/5/2019) malam tadi. Dalam OTT tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto mengatakan, pengungkap kasus ini merupakan bagian dari operasi untuk memberantas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di bulan suci Ramadan.
”Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan judi togel yang meresahkan, dan langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Dalam operasi petang itu, Polsek Wedarijaksa mengerahkan anggotanya yang terdiri dari Unit Reskrim bersama Unit Intelkam dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wedarijaksa Iptu Sudarsana.
Hasilnya aparat berhasil membekuk pelaku berinisial PS (35) asal Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Yakni uang tunai Rp 979 ribu, 10 rekap nomor, kalkulator, staples dan 12 kertas ramalan. “Kami bakal terus menggalakkan operasi pekat di bulan suci ini, sehingga masyarakat lebih tenang dan khususk dalam menjalani ibadah puasa,” tandasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha