Rabu, 19 November 2025


Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Pati Muhammad Asnawi mengatakan, gerakan people power dapat memecah belah persatuan umat beragama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Karena itu, saya mengimbau kepada warga Muhammadiyah di Pati untuk tidak ikut serta dalam gerakan itu," katanya.

Selain Asnawi, hal senada juga dikatakan oleh ustad Ahmad Zuhri, Habib Muchdor Bin Alwi Al Attas, Ustadz Mustajib, ketua Zahir Mania Pati dan Pengasuh Ponpes Darul Hidayah Desa Tambaharjo.

Ahmad Zuhri mengatakan, isu people power ini muncul mendekati hari pengumuman hasil pemilihan umum, utamanya pemilihan presiden 2019 pada 22 Mei 2019.

Menurutnya, gerakan people power dalam kondisi Indonesia yang sudah aman damai adalah tindakan kontraproduktif. Apabila menemukan kejanggalan dalam proses pemilu, masyarakat atau parpol peserta pemilu dapat tempuh melalui jalur hukum, yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mengajak dan mengimbau warga Pati untuk tidak perlu mengikuti gerakan people power untuk memecah belah NKRI karena cinta terhadap negara. Hubbul wathan minal iman,” serunya.Secara terpisah, Ketua MUI Pati KH. Mujib Soleh mengatakan, kita hidup di negara hukum. Semuanya ada aturannya, termasuk pelaksanaan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hadir juga karena adanya negara."Kalau ada kecurangan dalam pemilu, tempuhlah jalur hukum, tidak perlu menyebar isu people power. Nanti malah dikatakan makar, karena menentang negara," ungkapnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler