Jumat, 21 November 2025


Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Patroli Air Ditpolairud Polda Jateng, AKBP Daryanto saat mengisi sosialisasi program 11 Qwick Wins Polri Giat 1 Dit Pol Airud Polda Jateng di Dermaga Sungai Silugonggo, Desa Kedungpancing, Kecamatan Juwana, Pati, Senin (15/7/2019).

"Tema kegiatan ini adalah penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila terhadap masyarakat pesisir wilayah Pati. Sehingga, kami juga mengajak warga Pati untuk menangkal paham radikalisme itu," katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat mewaspadai masuknya paham aliran yang bertentangan dengan Pancasila. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memperkuat pemahaman agama secara damai dan sejuk, sehingga dapat menangkal paham-paham radikalisme.

"Bersatu padu dalam menjalain hubungan antarsesama dan tidak mudah diadu domba oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memecah belah bangsa demi keutuhan NKRI," tegasnya.

Sementara itu, Satpolair Polres Pati Iptu Sutamto mengatakan, sosialisasi terkait bahaya radikalisme memang sangat penting. Apalagi, saat ini ada banyak oknum yang mencoba memecah belah NKRI."Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat wilayah pesisir Pati tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham yang dapat merusak keutuhan bersama," ungkapnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler