Rabu, 19 November 2025


Tindakan ini dilakukan lantaran bangunan liar di sepanjang saluran irigasi ini menjadi biang sampah.

Kepala DPU-TR Pati Faisal yang diwakili Kasi Bina Manfaat Bidang SDA Ari Yustiva mengatakan, pembersihan saluran irigasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak 2017 serta penertiban wilayah sepadan sungai dan saluran irigasi.

“Ini kita sosialisasi sudah sejak 2018 termasuk kesepakatan dari warga untuk bongkar mandiri sudah disepakati pada April 2019," katanya.

Namun, ada beberapa pemilik bangunan liar yang belum dilakukan pembongkaran secara mandiri. Pihaknya juga sudah melayangkan teguran sebanyak tiga kali. Namun, tidak direspon baik oleh pemilik bangunan.

"Karena kami sudah menegur sampai tiga kali dan bangunan masih ada, maka hari ini kami bongkar bersama-sama sekaligus untuk normalisasinya,” ujarnya.
"Karena kami sudah menegur sampai tiga kali dan bangunan masih ada, maka hari ini kami bongkar bersama-sama sekaligus untuk normalisasinya,” ujarnya.Pembongkaran bangunan-bangunan dilakukan terutama yang berada di atas tanah sepadan saluran yang ada di kanan-kiri saluran irigasi. Karena lokasi tersebut semestinya dilarang untuk didirikan bangunan. Baik berbentuk rumah, ruko, maupun warung."Untuk jembatan untuk akses masuk ke rumah atau tempat usaha, serta tempat ibadah dan fasilitas pendidikan tidak kami bongkar," tandasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler