Rabu, 19 November 2025


Kepala Bagian HAM pada Kemenkumham Jateng Siti Yulianingsih mengatakan, ada dua laporan yang lokusnya adalah di Pati. Yakni laporan adanya dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Karena adanya laporan itu, kami langsung memanggil para OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk melakukan rapat koordinasi," katanya usai rapat koordinasi di Setda Pati.

Menurut dia, ada juga laporan penyerobotan lahan milik salah satu warga Pati. Tetapi, dari hasil rapat koordinasi tersebut, para pihak menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan maupun perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh warga Pati.

"Untuk penyerobotan lahan, kami juga sudah meminta keterangan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional). Hasilnya juga menyatakan tidak ada," ujarnya.

Usai melakukan rata koordinasi dengan OPD terkait dan sudah adanya keputusan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran HAM di Pati, pihaknya akan langsung membuat klarifikasi di Kemenkumham Jateng. Setelah itu, pihaknya akan membuat rekomendasi ke Dirjen Kemenkumham.
Usai melakukan rata koordinasi dengan OPD terkait dan sudah adanya keputusan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran HAM di Pati, pihaknya akan langsung membuat klarifikasi di Kemenkumham Jateng. Setelah itu, pihaknya akan membuat rekomendasi ke Dirjen Kemenkumham.Ketika ditanya terkait laporan yang masuk, Yuli, sapaan karibnya, mengaku tidak menentu. Terkadang ada banyak laporan dan terkadang sedikit. "Tetapi setiap ada laporan, langsung kami tindak lanjuti dan selesai dengan baik," ungkapnya.Dirinya berharap, tidak ada kejadian pelanggaran HAM di wilayah Jateng, khususnya di Pati. Karena, selama ini Jateng sudah menjadi percontohan provinsi lain. Sebab, masyarakatnya masih kondusif dan penerapan HAM yang bagus. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler