Rabu, 19 November 2025


Pelaku adalah EL (38) warga desa setempat. Sementara yang melahirkan bayi tersebut adalah ARH (18), anak dari EL.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kayen AKP Tejo Pramono, motif pelaku membuang bayi yang baru dilahirkan anak kandungnya tersebut karena panik.

"Selain itu, bayi yang dilahirkan adalah hasil dari hubungan di luar nikah," katanya.

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan bayi itu, Tim Unit Reskrim bersama dengan Unit Intelkam Polsek Kayen melakukan pendalaman terhadap keterangan pelapor dan saksi.

[caption id="attachment_170429" align="alignleft" width="1920"] Bayi yang ditemukan di pinggir sungai. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)[/caption]

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ditengarai sebagai pelaku. Tak berlangsung lama, identitas terduga pelaku berhasil ditemukan.

"Setelah berhasil kami temukan, terduga pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Kayen. Kemudian kami lakukan interogasi, dan hasilnya kedua terduga mengakui pembuangan bayi tersebut," ujarnya.

Baca juga:
Saat ini, pelaku pembuangan bayi masih diamankan di Mapolsek Kayen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ibu kandung bayi sekarang menjalani perawatan di RSUD Kayen.Diketahui, bayi tersebut kali partama ditemukan oleh Karsiti (40) dan Saifun (47), warga yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari pinggir sungai.Saat ditemukan, bayi tersebut dibungkus dengan menggunakan sebuah daster warna putih motif bunga warna biru dan kaus berkerah merk Osella. Saat ditemukan bayi dalam kondisi menangis.Oleh warga, bayi tersebut sempat dibawa ke rumah untuk dirawat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk mejalani perawatan di rumah sakit. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler