Dispertan Pati Dorong Petani Ikut Asuransi Usaha
Cholis Anwar
Kamis, 17 Oktober 2019 13:03:01
Kepala Dispertanak Pati Muhtar Efendi mengatakan, tanaman padi memang rentan terhadap risiko penyakit. Selain itu juga sangat rentan terhadap bencana alam.
Menurutnya, terdapat tiga risiko yang paling umum dialami oleh petani Padi di Pati. Ketiganya adalah kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
"Dalam asuransi itu, untuk satu hektare padi mempunyai premi Rp 180 ribu. Yakni 20 persen dibayar petani dan 80 persen subsidi. Itu dengan hitungan sekali musim tanam membayar premi Rp 36 ribu, sehingga sisanya ditanggung pemerintah," katanya, Kamis (17/10/2019)
Dia menambahkan, yang bisa dicover asuransi yaitu banjir, sejumlah 75 persen. Kerusakan juga bisa diganti, yakni satu hektare mendapat enam juta rupiah. "Ini juga berlaku sama dengan kekeringan dan hama,” ujarnya.
Dengan adanya program asuransi tersebut, diharapkan kerugian yang diderita petani akibat gagal panen bisa diminimalisasi."Dengan adanya program itu, juga menjadi jaminan perlindungan bagi para petani. Dengan sasaran penyelengggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Pati - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mendorong para petani agar mengikiti asuransi usaha tani padi (AUTP). Saran ini diberikan agar permasalahan yang sering timbul di sektor pertanian, tidak merugikan petani.
Kepala Dispertanak Pati Muhtar Efendi mengatakan, tanaman padi memang rentan terhadap risiko penyakit. Selain itu juga sangat rentan terhadap bencana alam.
Menurutnya, terdapat tiga risiko yang paling umum dialami oleh petani Padi di Pati. Ketiganya adalah kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
"Dalam asuransi itu, untuk satu hektare padi mempunyai premi Rp 180 ribu. Yakni 20 persen dibayar petani dan 80 persen subsidi. Itu dengan hitungan sekali musim tanam membayar premi Rp 36 ribu, sehingga sisanya ditanggung pemerintah," katanya, Kamis (17/10/2019)
Dia menambahkan, yang bisa dicover asuransi yaitu banjir, sejumlah 75 persen. Kerusakan juga bisa diganti, yakni satu hektare mendapat enam juta rupiah. "Ini juga berlaku sama dengan kekeringan dan hama,” ujarnya.
Dengan adanya program asuransi tersebut, diharapkan kerugian yang diderita petani akibat gagal panen bisa diminimalisasi.
"Dengan adanya program itu, juga menjadi jaminan perlindungan bagi para petani. Dengan sasaran penyelengggaraan AUTP adalah terlindunginya petani dengan memperoleh ganti rugi jika mengalami gagal panen," pungkasnya.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha