Rabu, 19 November 2025


Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati Iptu H Syamsi mengatakan, akan ada sembilan sasaran dalam operasi ini. Salah satunya adalah penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Menurutnya, helm yang digunakan pengendara harus Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kemudian, mabuk saat berkendara atau mengemudi juga akan menjadi sasaran kami. Karena, itu sangat membahayakan untuk diri sendiri maupun orang lain," katanya, Senin (21/10/2019).

Sasaran berikutnya adalah pelanggaran kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran sabuk keselamatan, penggunaan HP saat berkendara dan lawan arus.

Penting juga untuk diperhatikan adalah pelanggaran penggunaan strobo atau rotator dan siriner bagi kendaraan pribadi. Serta pelanggaran STNK dan SIM.

"Sasaran utama pada operasi ini adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), STNK, hingga SIM," ujarnya.Pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara agar menyiapkan dokumen berkendara dan mematuhi semua aturan berlalu-lintas."Untuk pos operasi, kami lakukam secara kondisional. Nantinya ada pemetaan sendiri saat apel," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler